Perhutani Bondowoso Sabet Juara Inovasi Sosial
- 05 Feb 2026 08:52 WIB
- Jember
RRI, CO.ID, Bondowoso - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso berhasil meraih Juara 1 Perhutani Innovation Award 2025 kategori Social Innovation melalui inovasi bertajuk “Ukur Lahan Nambah Income”. Penghargaan tersebut diberikan oleh Direksi Perum Perhutani dan diserahkan langsung oleh Direktur SDM & IT Perum Perhutani, Deny Hermansyah, di Perhutani Forest Institute (PEFI) Madiun, Rabu (4/2/2026) kemarin.
Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menjelaskan bahwa inovasi pengukuran lahan pemanfaatan hutan, baik untuk tanaman agroforestry maupun jenis lainnya, merupakan yang pertama kali diterapkan di Indonesia. Oleh karena itu, inovasi tersebut diproyeksikan menjadi percontohan bagi seluruh KPH Perhutani di tanah air.
“Jadi, ini nantinya akan menjadi percontohan,” ungkap Misbakhul Munir.
Ia menerangkan, inovasi *Ukur Lahan* telah diimplementasikan sejak tahun 2025 di wilayah Bondowoso–Situbondo. Hingga saat ini, tercatat sekitar 4.000 hektare kawasan hutan telah dilakukan pengukuran secara detail.
Sebagai gambaran, luas kawasan hutan Perhutani di Bondowoso mencapai sekitar 89.000 hektare. Namun, lahan kawasan hutan yang tercatat untuk agroforestry kopi baru sekitar 10.000 hektare, padahal berdasarkan pendataan lapangan sesuai tipologi tapak, potensi pemanfaatan agroforestry diperkirakan mencapai 23.000 hektare.
Melalui inovasi tersebut, Perhutani melakukan pendataan lahan secara *by name by address*, termasuk luasan riil yang dikelola masyarakat. Pendataan ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi pembagian hasil (sharing) serta kejelasan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Langkah ini bertujuan untuk penertiban, bukan untuk mengusir. Jadi, orang-orang yang dulunya mengaku mengelola 1 hektare, ternyata setelah diukur ada 10 hingga 15 hektare,” jelasnya.
Ke depan, Perhutani menargetkan minimal 5.000 hektare lahan pemanfaatan hutan dapat diukur setiap tahun. Hal ini sejalan dengan tugas Perhutani dalam mengelola kawasan hutan sekaligus memberikan akses kepada masyarakat melalui pemanfaatan lahan di bawah tegakan, baik di hutan lindung maupun hutan produksi.
Di kawasan hutan lindung, pemanfaatan dilakukan melalui pola agroforestry dengan ketentuan tegakan tetap terjaga. Dengan pola kemitraan tersebut, Perhutani berharap kelestarian hutan tetap terjamin, sementara kesejahteraan masyarakat sekitar hutan juga dapat meningkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....