Pengangkatan Bangkai KMP Tunu Capai Bagian Utama Kapal

  • 02 Feb 2026 17:26 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi - Proses pengangkatan bangkai KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali terus berlanjut dan telah memasuki pekan pertama. Sejumlah struktur utama kapal serta kendaraan yang ikut tenggelam mulai berhasil dievakuasi dari dasar laut.

Pengangkatan bangkai kapal dilakukan oleh PT Buto, perusahaan spesialis pekerjaan bawah air yang ditunjuk oleh pihak asuransi. Proses evakuasi dimulai sejak Senin, 26 Januari 2026, dengan mengerahkan tongkang bercakar Pioner 88 sebagai alat utama.

Perwakilan PT Buto, Jonathan Chandra, mengatakan pengangkatan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan bagian-bagian besar kapal.

“Beberapa struktur utama sudah terangkat, di antaranya lambung kapal di area kamar mesin serta bagian anjungan kendaraan,” kata Jonathan, Senin, 2 Februari 2026.

Selain bagian kapal, tiga unit kendaraan jenis truk juga berhasil diangkat dari dasar laut. Namun, seluruh material yang dievakuasi berada dalam kondisi tidak utuh akibat tekanan air dan benturan selama berada di dasar laut.

“Yang terangkat kebanyakan berupa serpihan besi berukuran besar. Kendaraan yang dievakuasi juga hanya menyisakan rangka,” ujar Jonathan.

Jonathan menjelaskan, bangkai kapal dan kendaraan diangkat menggunakan crane bercakar yang terpasang di atas tongkang. Seluruh material hasil pengangkatan langsung ditempatkan di atas tongkang tanpa perlu dipindahkan ke darat.

“Kapasitas tongkang masih mencukupi untuk menampung seluruh bangkai kapal hingga proses selesai,” kata Jonathan.

Di sisi lain, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi telah menerbitkan Notice to Marine untuk mendukung keselamatan pelayaran selama pekerjaan bawah air berlangsung. Pemberitahuan tersebut tertuang dalam Notice to Marine Nomor PG-KSOP.TG.WI.2 Tahun 2026 tertanggal 29 Januari 2026.

Dalam pemberitahuan itu disebutkan, pekerjaan scraping bawah air dilakukan di titik koordinat 08°09’33,11” Lintang Selatan dan 114°29’52,03” Bujur Timur. KSOP menetapkan zona terbatas yang tidak boleh dilintasi kapal selama proses evakuasi.

Kepala KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Purgana, menegaskan pembatasan tersebut diberlakukan demi menjamin keselamatan navigasi di jalur pelayaran Selat Bali.

“Kami mengimbau seluruh kapal untuk mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, menjaga komunikasi radio, serta mematuhi arahan petugas patroli di lapangan,” ujar Purgana.

Selama proses pengangkatan bangkai KMP Tunu Pratama Jaya berlangsung, area kerja dijaga oleh kapal patroli dan dilengkapi penanda keselamatan sementara sebagai batas aman pelayaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....