RDP Lanjutan, DPRD Dorong Solusi Win-Win Banjir VITB

  • 01 Feb 2026 23:44 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Komisi C DPRD Jember melaporkan perkembangan terbaru terkait persoalan banjir, yang menimpa 52 kepala keluarga (KK) di Perumahan Villa Indah Tegal Besar (VITB). 

Sekretaris Komisi C, David Handoko Seto, menyebutkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua digelar dengan melibatkan PU Pengairan Provinsi, perbankan seperti BTN, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tujuannya mencari solusi win-win bagi masyarakat yang terdampak. Warga gamang, kalau lanjut pembayaran rumah tapi rawan banjir. Kalau tidak bayar kena BI Checking,” ujarnya, Minggu (1/2/2026). 

Dalam RDP itu, OJK menegaskan bahwa kondisi bencana dapat dikategorikan sebagai force majeure. Sehingga pihak perbankan diminta mempertimbangkan relaksasi kredit bagi debitur terdampak.

David menyesalkan absennya pihak developer, PT Sembilan Bintang, dalam RDP kedua itu. “Komunikasi via WhatsApp katanya komisaris sedang ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan,” kata dia. 

Menurutnya, ke depan diperlukan keterlibatan pemerintah untuk menegaskan tanggung jawab pengembang. Termasuk kemungkinan pencabutan izin jika tidak memenuhi kewajibannya.

Selain kredit dan force majeure, RDP kedua juga membahas langkah mitigasi sementara bagi warga, seperti penyediaan hunian sementara atau titik kumpul aman saat banjir. 

David menegaskan, dalam hal ini masyarakat dan pengembang harus sama-sama menurunkan ego dan bersikap kooperatif. 

“Masyarakat tidak boleh menuntut lebih dari kewajaran, dan pengembang tidak bisa berdalih hanya karena memiliki izin,” ujarnya, saat Halo RRI. 

RDP ketiga dijadwalkan minggu depan, dengan harapan muncul kesepakatan yang dapat menjadi solusi bagi semua pihak. Meski kemungkinan belum memuaskan sepenuhnya. 

David menambahkan, prioritas saat ini adalah memastikan warga dapat menjalani bulan Ramadhan tanpa khawatir terhadap risiko banjir di rumah mereka.

Kasus ini menjadi lanjutan dari peringatan sebelumnya dari Komisi C dan Bupati Jember terhadap pengembang, terkait belum adanya langkah konkret dalam menangani dampak banjir pada Desember 2025. 

Dalam RDP pertama pada Selasa, 20 Januari 2026, DPRD menekankan, jika tidak ada tindak lanjut, izin operasional pengembang berpotensi dicabut untuk melindungi keselamatan warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....