Satgas MBG Sidak SPPG Umbulsari Terkait Menu Bermasalah
- 31 Jan 2026 21:01 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Pemkab Jember memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan menurunkan Satgas ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sidak ke SPPG Kecamatan Umbulsari dilakukan sebagai tindak lanjut atas sorotan publik, terhadap salah satu menu MBG yang dinilai tidak layak konsumsi dan sempat viral di media sosial.
Sidak dipimpin Pj Sekda Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ratno C. Sembodo, bersama Satgas MBG Kabupaten dan Kecamatan.
Dari hasil peninjauan, Satgas menemukan adanya kelemahan dalam pengendalian mutu bahan pangan. Terutama pada menu tempe yang dikeluhkan masyarakat.
Helmi menyebut pihak pengelola SPPG mengakui sebagian tempe berkualitas kurang layak dan telah disisihkan. Namun masih ada yang terlanjur terdistribusi ke sekolah.
“SPPG mengakui ada tempe yang kualitasnya kurang baik dan sudah dipisahkan. Namun pada praktiknya, masih ada yang sampai ke sekolah dan menimbulkan keluhan,” ujarnya.
| Baca juga: Polres Bimtek Relawan Dapur SPPG Polri |
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkab Jember melalui Satgas MBG Kabupaten dan Kecamatan akan melakukan pembinaan serta pengawasan berkala terhadap seluruh SPPG.
Pengawasan tidak hanya bersifat inspeksi, tetapi juga pendampingan untuk memastikan pengendalian mutu dilakukan secara menyeluruh.
“Ini bukan sekadar sidak. Kami ingin quality control bahan dan produk dilakukan ketat sejak awal, termasuk saat penyajian, agar makanan yang diterima anak-anak benar-benar aman, segar, dan bergizi,” kata dia.
Pembinaan akan melibatkan lintas sektor, mulai dari unsur kecamatan, puskesmas, tenaga ahli gizi, tenaga kesehatan lingkungan, hingga aparat TNI dan Polri.
Puskesmas disebut memiliki peran strategis dalam pengawasan ke depan, terutama dalam aspek sanitasi, keamanan pangan, dan kelayakan menu.
Helmi menegaskan, keterlibatan Pemkab Jember dalam pengawasan SPPG saat ini semakin kuat, seiring dengan terbukanya kewenangan berdasarkan regulasi pemerintah pusat, termasuk Permendagri dan arahan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Pengawasan ini wajib dilakukan. Program MBG menyangkut masa depan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Pemkab Jember berharap, melalui penguatan koordinasi antara Satgas Kabupaten dan Kecamatan, seluruh SPPG semakin terbuka terhadap evaluasi dan pembinaan.
Sehingga kualitas layanan MBG terus meningkat dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....