Pemkab Situbondo Usulkan Pengembalian TKD Untuk Penanganan Bencana

  • 29 Jan 2026 15:37 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengusulkan pengembalian dana transfer ke daerah atau TKD ke pemerintah pusat untuk penanganan dan pemulihan pascabencana banjir bandang.

Banjir bandang yang terjadi pada Rabu (21/1/2026) menerjang ribuan rumah dan merusak ratusan hektare lahan pertanian dan sejumlah infrastruktur jalan, jembatan penghubung antar desa, lembaga pendidikan dan masjid.

"Kami sudah bersurat ke Komisi XI DPR RI agar dana TKD dikembalikan untuk pemulihan pascabencana banjir. DPR RI merespon dan kami diagendakan untuk rapat dengar pendapat pada pekan depan," ujar Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Kamis (29/1/2026).

Kata Bupati Rio, butuh dana lebih dari Rp100 miliar untuk penanganan dan pemulihan pascabencana banjir bandang. Sementara dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang disediakan untuk keperluan darurat, hanya Rp16,8 miliar.

"Dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemkab Situbondo pada tahun anggaran 2026 dipangkas sekitar Rp200 miliar untuk efisiensi. Sementara BTT kami hanya Rp16,8 miliar," tegas Bupati Rio.

Bupati berharap agar dana transfer ke daerah atau TKD dikembalikan meski tidak semuanya, untuk menyelesaikan penenaganan dan pemulihan pascabencana banjir bandang di Situbondo.

"Mungkin Rp100 miliar cukup ya untuk menangani pascabencana banjir," imbuh Bupati Rio.

Catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, ada 7.435 rumah yang terdampak banjir bandang dengan kerusakan bervariasi, mulai dari ringan, sedang hingga rusak berat.

Lahan pertanian yang rusak diterjang banjir bandang juga sekitar 580 hektare, puluhan lembaga pendidikan, masjid, infrastruktur jalan dan jembatan yang putus. Semuanya memerlukan suntikan dana sekitar Rp100 miliar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....