Pakar Pendidikan Unmuh Soroti Pembentukan Karakter di Sekolah

  • 28 Jan 2026 12:48 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, JEMBER – Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Dr. Tanzil Huda, M.Pd, menyoroti persoalan serius dalam proses pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik di Indonesia yang dinilai masih menghadapi berbagai kendala, khususnya pada tahap implementasi di lapangan.

Menurut Tanzil, pembangunan manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pendidikan Nasional sejatinya bertujuan membentuk manusia yang berakhlak mulia dan memiliki karakter baik. Namun, dalam praktiknya, proses tersebut kerap bermasalah, baik karena keterbatasan lingkungan sekolah maupun faktor individu, seperti guru dan tenaga kependidikan yang masih memerlukan pembenahan kapasitas.

“Dalam konteks sekolah, persoalan ini bisa muncul karena lingkungan pendidikan yang belum sepenuhnya siap atau ketidakmampuan individu pendidik dan tenaga kependidikan. Ini tentu menjadi keprihatinan bersama,” ujar Tanzil Rabu, 28 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa pembentukan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah semata. Peran lembaga pendidikan lain seperti keluarga, masyarakat, serta media massa dan media sosial juga sangat menentukan. Sayangnya, nilai-nilai yang disampaikan melalui lingkungan non-sekolah kerap berada pada kutub yang berlawanan dengan nilai pendidikan karakter yang diharapkan.

Lebih lanjut, Tanzil menjelaskan bahwa komunikasi dan interaksi manusia yang dimanifestasikan melalui bahasa—baik verbal, nonverbal, maupun bentuk lainnya—bersifat dinamis dan terus berkembang seiring penggunaan oleh masyarakat penuturnya. Perubahan bahasa yang terjadi hampir tanpa saringan berpotensi menimbulkan persoalan ketika seseorang berpindah dari satu komunitas tutur ke komunitas lainnya.

“Register atau idiom yang dapat diterima di satu masyarakat belum tentu dapat diterima di masyarakat lain. Ketika individu yang belum memiliki kebijaksanaan berbahasa masuk ke komunitas yang berbeda, sering kali muncul benturan komunikasi,” jelasnya.

Pada level kebijakan, Tanzil menilai regulasi pemerintah sebenarnya sudah cukup memadai. Ia mencontohkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah yang kemudian diperkuat dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 mengenai budaya sekolah yang aman, nyaman, komprehensif, dan lebih humanis.

Namun demikian, ia menyoroti lemahnya pelaksanaan kebijakan di tingkat implementasi. “Seperti kebijakan lainnya di Indonesia, sering kali regulasi tersebut terengah-engah saat diterapkan di lapangan. Kita bisa melihat bagaimana kurikulum pendidikan kita yang terus berganti namun belum sepenuhnya berhasil,”ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....