Dishub Banyuwangi Tata Skema Operasinal Becak Listrik
- 26 Jan 2026 12:39 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Banyuwangi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuwangi menyiapkan skema pengaturan operasional becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari penataan transportasi dan ruang publik di wilayah perkotaan. Pengaturan tersebut mencakup pendataan penerima, pembentukan paguyuban, penentuan pangkalan, pengaturan tarif, hingga penyediaan lokasi pengisian daya listrik (charging).
Kepala Dishub Banyuwangi, Komang Sudira Atmaja, mengatakan tahapan awal yang dilakukan adalah menyamakan data penerima becak listrik bersama Gerakan Solidaritas Nusantara (GSN) selaku yayasan penyalur bantuan. Kesamaan data dinilai penting agar pembinaan dan pengawasan operasional dapat berjalan optimal.
“Koordinasi ini untuk penyamaan data, karena kesamaan data penting untuk memudahkan pembinaan,” kata Komang, Senin 26 Januari 2026.
Menurut Komang, seluruh penerima becak listrik akan dihimpun dalam satu paguyuban. Langkah tersebut bertujuan agar pemerintah daerah lebih mudah memantau perkembangan usaha pengemudi sekaligus menata keberadaan becak listrik agar tidak mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum.
“Kita akan koordinasikan mereka biasanya mangkal di mana. Tempatnya nanti kita atur supaya bisa sekaligus menjadi lokasi nge-charge,” ujar Komang.
Dishub Banyuwangi juga mulai memetakan lokasi pangkalan strategis, salah satunya di kawasan Pasar Rogojampi. Untuk mendukung operasional, Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi agar kantor koperasi di pasar tersebut dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pengisian daya becak listrik.
Komang menambahkan, ke depan pangkalan becak listrik ditargetkan tersebar hingga tingkat kecamatan, baik di fasilitas milik pemerintah maupun lokasi strategis lainnya seperti stasiun kereta api. Penataan ini diharapkan mampu menciptakan keteraturan sekaligus kenyamanan bagi pengguna jasa.
“Kita juga akan koordinasi dengan kepala stasiun supaya menyediakan tempat nge-charge,” katanya.
Selain penataan pangkalan, Dishub Banyuwangi membuka peluang integrasi becak listrik dengan layanan transportasi daring. Namun demikian, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut terkait penetapan tarif dan mekanisme operasional agar tidak merugikan pengemudi.
Terkait aspek keselamatan dan regulasi, Dishub Banyuwangi juga akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi. Hal ini dilakukan untuk memastikan operasional becak listrik sebagai angkutan penumpang tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....