Para Penambang Pasir Manual di Lumajang Protes

  • 17 Jul 2025 14:26 WIB
  •  Jember

KBRN, Lumajang: Puluhan penambang manual mendatangi tempat penarikan retirbusi pasir di Desa Sumberjo Kecamatan Candipuro Lumajang Jawa Timur guna melakukan protes terhadap kegiatan mereka yang tidak bisa melakukan penambangan.

Salah satu Pemerhati tambang di Kabupaten Lumajang Nur Kholik ketika dikonfirmasi RRI mengatakan carut marutnya realisasi penambangan Pasir di Lumajang harus dilakukan kajian secara mendalam.

Selain itu Pemerintah Lumajang juga harus bisa membedakan antara penambang manual, penambang ilegal dan penambang legal serta penambang ilegal yang berkedok sebagai penambang manual.

Bagi para penambang manual melakukan aktifitas pencarian pasir menggunakan alat manual seadanya yakni linggis dan skrop tanpa adanya alat berupa mesin merupakan kategori para penambang manual.

"Kondisi penambangan dengan metode manual ini sudah dilakukan sejak bertahun-tahun oleh mereka dan mereka melakukan kegiatan tersebut karena kebutuhan perut keluarga yang harus diisi malui pencarian pasir manual,"Katanya Kamis (17/07/2025)

Untuk itu pemerintah harus membuatkan regulasi secara khusus baik dalam bentuk perda dan koperasi melalui paguyuban nantinya namun jangan sampai ditunggangi oleh para penambang ilegal.

Nur kholik juga mengatakan, kondisi protes yang terjadi hari ini Kamis (17/07) merupakan rentetan aksi yang dilakukan oleh penambang legal karena telah mogok kerja sejak 5 hari yang lalu hingga saat ini karena adanya kenaikan retribusi dari Pemerintah serta maraknya aksi penambangan pasir ilegal di Lumajang.

Sehingga para penambang manual juga terpaksa harus berhenti tidak bisa melakukan aktifitas penambangan karena kesulitan mendapatkan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dan tidak bisa menjual pasir mereka.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....