PMII Bondowoso Desak Bupati Tegas Soal Sekolah Gratis

  • 30 Mei 2025 17:53 WIB
  •  Jember

KBRN, Bondowoso : Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bondowoso mendesak Bupati untuk melakukan plakatisasi atau penegasan kebijakan sekolah gratis SD dan SMP sampai lulus. Hal ini menyusul pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah dalam menjamin pendidikan dasar yang gratis,

Ketua PC PMII Bondowoso, Muhammad Holik, mengharapkan pemerintah daerah segera merumuskan regulasi turunan atau surat edaran yang mengikat seluruh satuan pendidikan.

“Kami akan terus mengawasi dan jika perlu membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang masih terbebani biaya sekolah di jenjang SD dan SMP,” terangnya, Jum'at (30/5/2025).

Plakatisasi dan aturan turunan dinilainya sangat penting sebagai ketegasan di tengah masih dijumpai dugaan kasus-kasus pungutan atau biaya tak resmi yang membebani wali murid. Kendati, selama ini pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan.

Untuk itu, perlu ada kebijakan tegas dan transparan dari Pemkab Bondowoso untuk memastikan program sekolah gratis berjalan maksimal di semua lembaga pendidikan negeri.

PC PMII Bondowoso juga menyatakan siap mengawal implementasi kebijakan ini melalui advokasi dan pengawasan bersama masyarakat. Karena, dirinya menilai keputusan MK merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen daerah terhadap akses pendidikan dasar yang merata dan inklusif.

Yakni, mempertegas bahwa pendidikan dasar adalah hak warga negara yang wajib dipenuhi negara, termasuk pemerintah daerah.

"Agar tidak ada lagi alasan biaya menjadi penghalang anak-anak Bondowoso untuk sekolah,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....