SOP Cekatan, Upaya Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak

  • 11 Jan 2023 12:57 WIB
  •  Jember

KBRN, Bondowoso : Pemkab Bondowoso tahun ini tetap berupaya menekan kekerasan perempuan dan anak yang angkanya terus melonjak.

Dari data dihimpun, pada 2019 angka kekerasan perempuan dan anak di Kota Tape mencapai 41 kasus, tahun 2020 dan 2021 mencapai 43 kasus. Tahun berikutnya angka tersebut meningkat signifikan menjadi 64 kasus.

Melihat data tersebut, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso mensosialisasikan program SOP Cekatan (Cepat Akurat Komprehensif dan Terintegrasi).

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah menerangkan, program ini bertujuan semakin meningkatkan komitmen pelayanan pada korban kekerasan agar hak-hak korban dapat terpenuhi. Karena hak korban menjadi prioritas agar mereka tetap mendapatkan akses hak hidup seperti layanan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan lain sebagainya.

" Sasaran SOP Cekatan bukan hanya korban, perempuan dan anak, namun juga keluarga, saksi yang kadang juga mendapatkan intimidasi dari pelaku," katanya saat dikonfirmasi RRI, di Sabha Bina Praja Pemkab Bondowoso, Rabu (11/1/2023).

Menurutnya, layanan terhadap korban kekerasan bukan hanya domain dari Dinsos, Polres dan P2TP2A saja, namun juga terintegrasi OPD lainnya. Seperti Dinkes, Kominfo, Dinas Pendidikan dan lainnya untuk memastikan semua layanan hak hidup mereka terpenuhi.

" Itu menjadi konsep yang teringrasi sehingga ke depan tidak siapa ini yang melakukan," lanjutnya.

Bahkan, Anis melanjutkan, dari dari Kanit PPA Polres Bondowoso menyampaikan bahwa hal ini bukanlah delik aduan. Tetapi, ketika ada korban kekerasan maka orang di sekitarnya melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

Mengenai angka kasus kekerasan terus meningkat setiap tahun, karena tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan. Dengan keberanian itu, mereka melaporkannya ke PPA Polres Bondowoso atau ke Dinsos.

" Dulu mungkin juga banyak tapi mereka tidak berani melaporkan, " bebernya.

Adapun, sosialiasi SOP Cekatan dilaksanakan oleh Dinsos P3AKB bekerjasama dengan LPKIPI dan UNICEF.

Hadir dalam sosialisasi ini antara lain Unit PPA Polres Bondowoso, P2TP2A, Dinas kesehatan, Dinas pendidikan, Kominfo, perwakilan Forum Anak Desa, Forum PUSPA, PUSPAGA, LKP3A Fatayat NU para Konselor dan pilar-pilar sosial yang lain.

Upaya lain menekan kekerasan anak dan perempuan, Dinsos P3AKB juga akan mendirikan UPTD PPA dan memaksimalkan peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor. Agar Forum Anak juga dapat mensosialisasikan apa saja hak-hak anak dan bagaimana mereka juga berupaya melindungi diri agar terhindar adanya kekerasan.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....