Pemerintah Lumajang Kendalikan Harga di Bulan Ramadhan
- 24 Feb 2026 17:30 WIB
- Jember
RRI.CO.ID Lumajang- Untuk melindungi konsumen atau masyarakat di bulan puasa Ramadan 1447 H tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat strategi pengendalian inflasi.
Menurut Bupati Lumajang Indah Amperawati, menegaskan bahwa periode Ramadan dan Idulfitri selalu diikuti lonjakan permintaan bahan pokok, yang berpotensi memicu kenaikan harga apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Stabilitas harga adalah bagian dari perlindungan sosial. Ketika harga terkendali, masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan hari besar dengan lebih tenang,” ujarnya Selasa (24/02/2026)
Langkah tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin Bupati Lumajang, Indah Amperawati di Hall Ranu Kumbolo Hotel Aston Inn Lumajang, Senin (23/2)
Melalui TPID, pemerintah daerah memperkuat pemantauan harga harian pada komoditas strategis seperti beras, cabai, minyak goreng, gula, telur, dan daging, pengawasan dilakukan hingga tingkat pasar tradisional untuk memastikan kondisi riil di lapangan.
Selain pemantauan, penguatan pasokan menjadi fokus utama melalui koordinasi dengan distributor, produsen, serta daerah pemasok guna menjamin ketersediaan barang tetap aman.
Kelancaran distribusi juga menjadi perhatian, terutama untuk mengantisipasi hambatan logistik yang dapat memicu kelangkaan dan gejolak harga di tingkat konsumen. Pemkab Lumajang juga menyiapkan langkah intervensi berupa operasi pasar dan pasar murah apabila terjadi kenaikan harga yang signifikan, sebagai upaya menjaga keterjangkauan bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....