KPID Jawa Timur Mengawasi Penyiaran Selama Ramadhan

  • 29 Mar 2025 11:28 WIB
  •  Jember

KBRN, Jember : Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Siaran pada Bulan Ramadan, KPID Jawa Timur menggelar sosialisasi kepada lembaga penyiaran secara daring melalui Zoom Meetings. Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong lembaga penyiaran agar menghormati, menegakkan nilai-nilai agama, serta menjaga dan meningkatkan moralitas selama Bulan Ramadan.

Ketua KPID Jawa Timur Imamnuel YosuaTjiptosoewarno mengatakan terjadi perubahan pola menonton televisi dan mendengarkan radio selama bulan Ramadan. Yosua mengajak lembaga penyiaran untuk melakukan penyesuaian terhadap perubahan tersebut.

“KPID Jawa Timur tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga melakukan pendampingan terhadap lembaga penyiaran. Kami berharap setelah ini, lembaga penyiaran dapat terus melakukan koordinasi dengan kami untuk menyukseskan kekhusyukan ibadah puasa,” kata Yosua.

Sosialisasi Surat Edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Siaran pada Bulan Ramadan diikuti peserta yang terdiri dari lembaga penyiaran televisi dan radio yang bersiaran di Jawa Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....