Rekapitulasi Perolehan Suara Pileg DPR RI di Lumajang Diwarnai Aksi Protes

  • 23 Feb 2024 13:49 WIB
  •  Jember

KBRN Lumajang : Tim salah satu Calon DPR RI Daerah Pilihan (Dapil) IV Lumajang Jember protes adanya dugaan perpindahan suara.

Tim H Muhammad Nur Purnamasidi Kandidiat DPR RI Lumajang Jember Ali Murtadho mengatakan hasil temuan tadi malam Rabu 21/02, telah ditemukan adanya dugaan hasil rekapitulasi oleh PPK terlihat angka suara Partai dan masing - masing Calon Legislatif (Caleg) berkurang dan diduga terkumpul ke salah satu kandidat nomor urut 4 dengan inisial D.

"Suara terkumpul ke satu orang hampir di semua TPS dan suara di masing - masing Desa berubah menjadi berkurang menjadi satu ke Caleg nomor urut 4 inisal D,"Katanya Kamis (22/02/2024)

Berdasar dari hasil input data C Hasil pleno sebanyak 96 persen yang telah dikumpulkan oleh tim pemenangan calon di Partai Golkar dimana data tersebut tentu saja hampir sempurna dari semua TPS di Lumajang dan Jember akan tetapi adanya angka yang keluar di Kecamatan Gucialit diduga berbeda dimana seharusnya Purnamasidi mendapat suara 300 dan Caleg nomor empat mendapat 200 akan tetapi menjadi 400.

Suaranya Purnama Sidi tetap namun yang berkurang suara partai politik dan suara caleg dalam satu Partai Golkar tersebut hilang akan tetapi terkumpul ke salah satu kandidat.

Ketika dikonfirmasi RRI lebih lanjut sementara ini yang ditemukan di Lumajang ada dua Kecamatan yakni Kecamatan Gucialit dan Kecamatan Sumbersuko Lumajang.

Kondisi berkurangnya suara Caleg dan suara partai dimana suara caleg dalam satu partai hampir semua terjadi pengurangan angka mulai dari Caleg nomor urut 2 hingga nomor urut 8 kecuali nomor urut 4.

"Metode pengurangan yang terjadi di dua kecamatan yang ada di Lumajang tersebut merupakan kasusnya sama,"Katanya

Untuk kasus di Kecamatan Gucialit Lumajang sudah melakukan perbaikan di KPU dan diakui adanya dugaan pengurangan.

Sementara itu Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang Ridhol Mujib menyatakan setelah ada protes maka rekapitulasi dihentikan. Kemudian dilakukan pencocokan antara C hasil (Plano) dengan C hasil salinan yang dibawa oleh saksi.

“Tadi kita dapat laporan kalau ada pergeseran suara. Pergeseran itu jika terjadi ketika di cek harus dikembalikan sesuai dengan C hasil yang sudah ditetapkan di pemungutan dan perhitungan suara di TPS,” jelasnya

Pihaknya juga sudah memastikan dan meminta kepada petugas pemilu mulai PPK, PPS dan KPPS agar tidak ada pergeseran suara sedikitpun. Ditanya mengapa bisa ada perubahan atau pergeseran, Ridhol Mujib mengaku tidak tahu disebelah mana ada pergeserannya.

“Jika ada ketidaksamaan, maka yang akan dilihat adalah C hasil, karena mahkota dari pemilu itu adalah C hasil,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....