KPU Minta LO Parpol Siapkan Rekening Dana Kampanye

  • 25 Sep 2023 20:38 WIB
  •  Jember

KBRN, Situbondo: Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Marwoto, meminta naradamping atau liaison officer (LO) masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menyerahkan rekening bank berikut jumlah dana kampanye.

"Malam ini semua LO partai politik peserta Pemilu kami undang untuk membahas mengenai bakal calon anggota legistlatif, apakah ada perubahan atau hal lainnya," ujarnya, Senin (25/9/2023).

Naradamping mulai saat ini harus mulai mempersiapkan rekening bank, beserta jumlah dana kampanye masing-masing partai politik yang merupakan kewajiban setiap partai politik yang akan ikut pesta demokrasi pada Februari 2024.

"Ada waktu sekitar satu bulan untuk menyerahkan rekening bank dana kampanye dan pencermatan persiapan penetapan daftar calon tetap," ungkapnya.

Rekening dana kampanye ini diserahkan sehari sebelum penetapan daftar calon tetap atau DCT anggota legislatif yang akan ditetapkan pada 4 November 2023.

"Waktunya masih lebih sebulan dari sekarang, terakhir tanggal 3 November 2023 parpol sudah menyerahkan rekening bank dana kampanye," ucapnya.

Diinformasikan RRI sebelumnya, KPU Kabupaten Situbondo, menetapkan sebanyak 469 bakal calon anggota legislatif masuk daftar calon sementara atau DCS anggota DPRD setempat. Ratusan bakal calon anggota legislatif itu terbagi ke dalam 16 partai politik.

"Kami umumkan kepada publik nama-nama calon anggota legislatif beserta nama-nama partai politik," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....