Arti Warna dan Garis Marka Jalan di Indonesia

  • 20 Okt 2025 13:17 WIB
  •  Jember

KBRN, Jember: Marka jalan bukan sekadar garis cat yang menghiasi aspal, tetapi memiliki fungsi vital sebagai panduan dan peringatan bagi pengendara. Sayangnya, masih banyak pengemudi di Indonesia yang belum memahami arti dari garis dan warna marka jalan. Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menegaskan bahwa pemahaman terhadap marka jalan seharusnya wajib dipelajari sebelum mendapatkan SIM. “Di negara lain jadi semacam syarat wajib ujian SIM. Tapi di Indonesia, banyak pengemudi mobil asal bisa nyetir, langsung lari di tol, atau pergi ke luar kota,” ujarnya, dilansir dari kompas.com.

Dari jenis garisnya, marka garis putus-putus berarti pengemudi diperbolehkan mendahului atau berpindah jalur, karena dinilai aman. Sebaliknya, garis lurus utuh menandakan larangan mendahului karena area berpotensi bahaya. Sementara itu, garis ganda utuh dan putus-putus berarti hanya kendaraan di sisi garis putus-putus yang boleh menyalip, sedangkan sisi garis utuh wajib bertahan di lajurnya. Pada kondisi jalan ekstrem seperti jalur pegunungan, sering digunakan garis ganda utuh, yang berarti larangan total menyalip dari kedua arah.

Selain bentuk garis, warna marka juga memiliki makna penting. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan, warna kuning umumnya digunakan di jalan nasional sebagai pembatas jalur atau tanda larangan, sedangkan warna putih digunakan di jalan selain jalan nasional sebagai pembagi lajur atau tanda tepi jalan. Warna merah atau oranye biasanya digunakan untuk area prioritas khusus seperti jalur bus, sepeda, atau zona kerja proyek jalan, sedangkan warna biru atau hijau mulai digunakan sebagai penanda fasilitas khusus seperti jalur penyandang disabilitas atau evakuasi.

Pemahaman yang benar terhadap garis dan warna marka jalan menjadi kunci penting dalam menjaga keselamatan berkendara. Banyak kecelakaan fatal terjadi bukan karena kendaraan bermasalah, melainkan karena pengemudi salah membaca peringatan visual di jalan. Jika edukasi marka jalan terus diperkuat, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....