Perhutani Evaluasi Pendakian Gunung Piramid, Ancaman Kebakaran Jadi Perhatian
- 11 Agt 2026 12:58 WIB
- Jember
Poin Utama
- Kebakaharan Hutan
- Gunung Piramid Bondowoso
RRI.CO.ID, Bondowoso: Perhutani Bondowoso menegaskan kembali larangan aktivitas pendakian di kawasan Gunung Piramid, Bondowoso, menyusul meninggalnya dua pendaki di kawasan tersebut.
Administratur Perhutani Bondowoso, Misbakhul Munir, mengatakan larangan pendakian sebenarnya tidak pernah dicabut sejak dirinya bertugas pada 2024. Namun, papan-papan larangan di sejumlah titik banyak yang hilang sehingga dikhawatirkan membuka akses bagi pendaki.
“Tidak pernah mencabut pelarangan sejak saya bertugas dari tahun 2024,” ujar Misbakhul dalam Dialog Jember Menyapa di PRO 1 RRI Jember, Selasa 11 Agustus 2026.
Menurutnya, Perhutani akan kembali berkoordinasi untuk memasang papan-papan larangan di kawasan Gunung Piramid. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempertegas status kawasan sekaligus mencegah pendaki kembali memasuki jalur yang berisiko.
Selain keselamatan pendaki, Perhutani juga menyoroti potensi kebakaran hutan akibat aktivitas pendakian ilegal. Misbakhul menyebut sejumlah pendaki kerap membuat api untuk menghangatkan tubuh sebelum atau setelah melakukan pendakian, namun api terkadang ditinggalkan begitu saja.
Kondisi tersebut semakin berbahaya karena kawasan Gunung Piramid didominasi tegakan pinus yang memiliki kandungan minyak tinggi dan mudah terbakar. Terlebih, cuaca panas dan angin kencang dapat membuat api dengan cepat meluas.
Misbakhul mengungkapkan, kebakaran juga sempat terjadi di sekitar petak 514. Menurutnya, kebakaran di kawasan hutan pinus berpotensi sulit dikendalikan apabila kondisi cuaca semakin kering dan berangin.
“Kalau terjadi kebakaran, sulit untuk dimatikan apinya. Biasanya hanya membuat jalur selebar 20 sampai 50 meter dengan pohon-pohon yang dipotong supaya api tidak menjalar,” jelasnya.
Perhutani berharap evaluasi pascakejadian meninggalnya dua pendaki di Gunung Piramid dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan penegakan larangan pendakian, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak memasuki kawasan yang telah dinyatakan terlarang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....