Preman Indonesia Bermula pada Abad ke‑17
- 27 Jul 2025 21:33 WIB
- Jember
KBRN, Jember: Preman di Indonesia sebenarnya sudah muncul sejak abad ke‑17, pada masa pemerintahan VOC di Batavia. Istilah “preman” berasal dari kata Belanda vrijman, yang berarti “orang bebas”—yaitu pekerja lepas yang tidak terikat kontrak resmi dengan pemerintah kolonial. Mereka sering menjadi mediator informal dalam hubungan ekonomi dan sosial di wilayah Batavia dan Medan.
Dikutip dari Satujuang.com, pada masa kolonial para vrijman atau jagoan ini menjalankan peran ganda: di satu sisi sebagai pelindung masyarakat lokal dari eksploitasi perkebunan Belanda dan di sisi lain terkadang menjadi penyedia jasa keamanan informal yang dimanfaatkan oleh penguasa lokal atau pengusaha untuk kepentingan mereka. Dalam beberapa kasus, mereka turut dilibatkan dalam pemberontakan rakyat seperti di Banten dan wilayah Jawa pada akhir abad ke‑19.
Seiring waktu, peran sosial para jago ini mengalami pergeseran makna. Dari simbol perlindungan dan perlawanan, istilah “preman” mulai melekat dengan kekerasan, pemerasan, dan perilaku kriminal. Pergeseran ini terjadi terutama pada awal abad ke‑20, ketika preman banyak muncul di kota-kota besar dan menjadi bagian dari struktur informal kekuasaan lokal.
Saat era Jepang dan masa revolusi kemerdekaan, para preman justru mendapatkan legitimasi baru. Jepang merekrut pimpinan gerombolan lokal sebagai kepala keamanan, sementara pada masa revolusi banyak tahanan yang dilepaskan untuk bergabung dalam gerakan bersenjata dan laskar rakyat, dan beberapa di antaranya berasal dari kalangan premanisme lama.
Pada era Orde Baru, citra preman kembali berubah secara dramatis. Pemerintah Soeharto memanfaatkan kelompok preman sebagai alat kontrol politik dan sosial, termasuk dalam operasi-operasi pembasmian kejahatan seperti Petrus. Pada saat yang sama, banyak preman masuk ke dalam ormas dan jaringan politik klien–patron yang memperkuat kekuasaan informal mereka.
Di era reformasi dan masa kini, stigma negatif terhadap premanisme tetap kuat. Meski beberapa program rehabilitasi telah dijalankan, praktik seperti pungutan liar, perlindungan bayangan di pasar, terminal, hingga parkir liar masih umum dijumpai. Aparat terus melakukan razia, tetapi fenomena premanisme tetap eksis sebagai bagian dari ekonomi informal dan kekuasaan lokal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....