Gerebek Judi Sabung Ayam, ternyata Masih Uji Coba
- 22 Apr 2026 19:56 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Tim Resmob wilayah barat, Satreskrim Polres Situbondo, terus melakukan penertiban penyakit masyarakat, salah satunya judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengatakan, judi sabung ayam masih banyak terjadi di lingkungan masyarakat dan meresahkan. Oleh karenanya, Satreskrim terus gencar melakukan penertiban judi sabung ayam.
"Minggu (19/4/2026) siang kami berhasil menggerebek sebuah pekarangan rumah di Dusun Bupong, Desa Gunungputri, Kecamatan Suboh, yang disinyalir menjadi sarang baru perjudian sabung ayam," ujar Agung Hartawan, Rabu (22/4/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, puluhan orang yang sedang asyik berkerumun lari tunggang langgang. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan pria berinisial U (55), yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut.
"Kami juga mengamankan semua fasilitas pendukung arena sabung ayam ke Mapolres Situbondo untuk menghentikan aktivitas tersebut secara total," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya 17 unit sepeda motor, 5 ekor ayam aduan, 9 kurungan ayam, 22 kursi plastik, busa galangan, karpet, lampu sorot, buku catatan, hingga perlengkapan lainnya.
"Dari hasil interogasi yang dilakukan penyidik, pria berinisial U ini mengaku baru membeli galangan seharga Rp2,5 juta dan berencana membuka arena judi sabung ayam secara resmi pada minggu depan," ungkap Agung.
Meskipun polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan pria inisial U, aktivitas tersebut ternyata belum memenuhi unsur tindak pidana perjudian karena tidak ditemukan adanya transaksi atau uang taruhan.
"Karena unsur perjudiannya belum terpenuhi, yakni tidak adanya taruhan uang, maka secara hukum penyelidikannya dihentikan. Namun, pengamanan barang bukti dan pembubaran ini adalah bentuk upaya preventif dan respon cepat kami terhadap informasi dari masyarakat," terangnya.
Agung meminta masyarakat untuk pro aktif melaporkan jika mengetahui adanya hal yang mencurigakan atau potensi kriminalitas melalui Call Center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan direspon cepat.
"Apabila melihat adanya potensi tindak kriminalitas maupun gangguan lainnya, segera hubungi kami melalui Call Center 110," tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....