Memahami Alur Pelayanan Resep BPJS, ternyata Ada Banyak Tahapan sebelum Obat Diter

  • 24 Sep 2026 10:43 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember – Bagi sebagian pasien, proses pelayanan resep BPJS mungkin terlihat sederhana. Setelah mendapatkan resep dari dokter, pasien menyerahkannya kepada petugas farmasi, menunggu beberapa saat, kemudian menerima obat. Namun, di balik proses tersebut terdapat sejumlah tahapan yang perlu dilakukan untuk memastikan obat yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pasien.

Human Resources dari Pusat Informasi Obat Universitas Jember (PIONEER), Alvin Ramadhan Andika P. menjelaskan proses pelayanan resep dimulai sejak dokter melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pasien. Setelah resep ditulis, tenaga kefarmasian akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan resep, kesesuaian obat dan dosis, bentuk sediaan, hingga aturan penggunaan.

“Di balik hal yang rumit seperti itu ada beberapa tahapan yang memang harus dilakukan supaya obat itu diterima pasien benar-benar sesuai,” ujar Alvin dalam program Jaga Malam Pro 2 Jember, Rabu, 12 Agustus 2026.

Dalam pelayanan JKN atau BPJS, pemilihan obat juga mengacu pada Formularium Nasional (FORNAS). Secretary 2 PIONEER, Jihan Shafa Salsabila menjelaskan, FORNAS merupakan daftar obat terpilih yang menjadi acuan dalam penulisan resep pada pelayanan JKN.

“FORNAS itu adalah Formularium Nasional. Itu adalah daftar obat terpilih yang menjadi acuan dalam penulisan resep pada pelayanan JKN atau BPJS ini,” jelas Jihan dalam program siaran yang sama.

Menurut Jihan, obat-obatan yang masuk dalam FORNAS dipilih dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain bukti ilmiah mengenai khasiat, keamanan, kebutuhan pelayanan, serta efisiensi biaya. Daftar tersebut juga dapat diperbarui mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pelayanan.

Selain memastikan kesesuaian resep, tenaga kefarmasian juga perlu mengecek ketersediaan obat. Kondisi stok menjadi salah satu faktor yang dapat membuat proses pelayanan membutuhkan waktu lebih lama, terutama ketika obat tertentu sedang terbatas atau tidak tersedia.

Pembahasan dalam Jaga Malam juga menyinggung perbedaan merek obat yang diterima pasien. Alvin menjelaskan, perbedaan merek tidak serta-merta berarti obat tersebut memiliki kandungan atau kualitas yang berbeda. Satu zat aktif dapat diproduksi oleh beberapa perusahaan dengan nama dagang berbeda.

Karena itu, apabila pasien mendapatkan obat dengan merek berbeda, pasien disarankan memastikan kembali kepada apoteker atau dokter mengenai kesesuaiannya dengan resep dan terapi yang diberikan.

Hal serupa berlaku pada obat generik. Jihan menjelaskan bahwa harga yang lebih rendah tidak otomatis menunjukkan kualitas obat yang lebih rendah.

“Obat yang beredar secara resmi di Indonesia itu harus memenuhi persyaratan umum, keamanan, dan khasiat, dan mendapatkan izin dari BPOM dulu,” kata Jihan.

Meski demikian, pasien tetap tidak dianjurkan mengganti obat secara mandiri hanya berdasarkan anggapan bahwa kandungan obatnya sama. Konsultasi dengan dokter atau tenaga kefarmasian tetap diperlukan agar penggunaan obat sesuai dengan kondisi pasien.

Dengan demikian, waktu tunggu dalam pelayanan resep BPJS tidak hanya berkaitan dengan proses mengambil obat dari tempat penyimpanan. Ada proses pemeriksaan resep, pengecekan dosis dan bentuk sediaan, penyesuaian dengan ketentuan pelayanan JKN, pemeriksaan ketersediaan, hingga pemberian informasi penggunaan obat kepada pasien.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....