AMS Lumajang Dampingi Balita Penderita Jantung Bawaan
- 21 Jul 2026 12:32 WIB
- Jember
RRI.CO.ID Lumajang – Yayasan Amal Membantu Sesama (AMS) Lumajang menandatangani perjanjian pendampingan dengan keluarga Muhammad Alfarizi, balita berusia 23 bulan yang didiagnosis menderita kelainan jantung bawaan Tetralogy of Fallot (TOF). Penandatanganan dilakukan di Desa Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun, Selasa (21/7/2026), sebagai langkah awal mendampingi proses pengobatan pasien.
Alfarizi diketahui mengalami kelainan jantung bawaan yang menyebabkan kadar oksigen dalam darah rendah sehingga kulitnya tampak membiru. Melalui pendampingan tersebut, AMS berkomitmen membantu keluarga selama menjalani proses pengobatan, termasuk dalam pengurusan administrasi dan kebutuhan pendukung lainnya.
Ketua Yayasan AMS Lumajang, Dr. Niken Suyanti, mengatakan kesepakatan pendampingan dilakukan untuk memberikan kepastian bagi kedua belah pihak selama proses penanganan pasien berlangsung.
"Perjanjian keluarga pasien sangat penting dilakukan agar tidak ada persoalan lain yang muncul di belakang hari," ujar Niken Suyanti.
Penandatanganan perjanjian turut melibatkan IWAPI Lumajang dan disaksikan Babinsa serta Bhabinkamtibmas setempat. Pendampingan yang diberikan AMS bersumber dari donasi internal yayasan maupun bantuan para dermawan untuk membantu meringankan beban keluarga pasien.
Sementara itu, Ketua Komunitas Adventure Makelar Surga (AMS) Lumajang, Endang Rumiati, mengatakan rumah sakit rujukan bagi Alfarizi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan melalui kateter diagnostik.
"Masih belum tahu, apakah ke Jakarta atau ke mana, menunggu hasil kateter diagnostik dulu," kata Endang Rumiati.
AMS berharap proses rujukan dan pengobatan Alfarizi dapat berjalan lancar sehingga balita tersebut segera memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....