Kiat UKMPK Tegal Boto Unej Menjaga Eksistensi Karya di Era Medsos

  • 28 Agt 2026 20:56 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember – Maraknya fenomena pengunggahan ulang (repost) karya jurnalistik mahasiswa tanpa mencantumkan sumber resmi di media sosial menjadi perhatian serius kalangan pers mahasiswa. Praktik pengambilan konten secara sepihak tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika jurnalistik, melainkan juga merugikan hak cipta karya intelektual.

Hal tersebut terungkap dalam siaran dialog interaktif 'Jaga Malam' di Pro 2 RRI Jember, Kamis 27 Agustus 2026, perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa Pers Kampus (UKMPK) Tegal Boto Universitas Jember, Nabila Siti Nur Hamidah dan Nurma Yunita, membeberkan strategi penanganan pembajakan karya di era banjir informasi.

"Di era digital saat ini, karya jurnalistik Persma kerap kali dicomot oleh akun-akun media sosial ber-follower besar tanpa mencantumkan kredit maupun izin resmi. Tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak moral pencipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," ujar Pengurus UKMPK Tegal Boto Universitas Jember, Nabila Siti Nur Hamidah.

Nabila menjelaskan bahwa karya jurnalistik yang diproduksi melalui proses liputan, verifikasi, hingga riset mendalam sering kali dipelintir judulnya oleh oknum tidak bertanggung jawab demi mengejar impresi atau viralitas semata. Kondisi tersebut berpotensi menyesatkan publik jika masyarakat tidak cermat memeriksa kredibilitas sumber informasi utama.

Sementara itu, staf Redaktur Artistik UKMPK Tegal Boto UNEJ, Nurma Yunita, menambahkan bahwa pihak pers mahasiswa terus beradaptasi dengan mengubah pola penyampaian berita agar lebih relevan bagi Generasi Z tanpa mengorbankan kaidah dan etika jurnalistik.

"Pers mahasiswa dituntut beradaptasi dengan mengemas narasi berita menjadi lebih ringkas, visual, dan menarik di platform seperti Instagram dan TikTok. Kami mengimbau para pengelola akun media sosial untuk saling menghargai karya intelektual dengan mencantumkan tautan serta sumber asli guna menciptakan ekosistem informasi kampus yang sehat," kata Nurma Yunita.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....