Ini Perbedaan Sunnah Idul Fitri dan Idul Adha

  • 25 Mei 2026 10:02 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Memasuki hari raya besar umat Islam, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha, terdapat beberapa perbedaan dalam hal kesunnahan yang dianjurkan untuk dilakukan. Informasi ini penting untuk dipahami agar setiap ibadah yang dijalankan dapat maksimal sesuai dengan tuntunan sunnah. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari unggahan di akun Instagram Refin_aburasyid pada Senin, 25 Mei 2026, berikut adalah perbedaan mendasar mengenai sunnah-sunnah pada kedua hari raya tersebut:

Perbedaan Sunnah Idul Fitri dan Idul Adha:

Untuk Idul Fitri, umat Islam disunnahkan untuk makan terlebih dahulu sebelum melaksanakan sholat Ied. Selain itu, disunnahkan untuk mengakhirkan waktu pelaksanaan sholat Ied, dan takbiran dimulai dari malam Idul Fitri hingga sebelum khatib naik ke mimbar. Sementara itu untuk Idul Adha, disunnahkan untuk tidak makan hingga hewan kurban disembelih, dan disunnahkan untuk memakan hasil sembelihan bagi yang berkurban. Berbeda dengan Idul Fitri, pada Idul Adha dianjurkan untuk menyegerakan waktu pelaksanaan sholat Ied. Adapun untuk takbiran, dapat dimulai sejak waktu subuh di hari Arafah hingga waktu ashar di akhir hari tasyrik (9-13 Dzulhijjah).

Sunnah-Sunnah Lainnya:

Selain perbedaan di atas, terdapat pula sunnah-sunnah umum yang berlaku untuk kedua hari raya, di antaranya:

1. Wanita haid tetap hadir untuk mendengarkan khutbah Ied.

2. Mandi, berhias, dan menggunakan parfum bagi laki-laki.

3. Memakai pakaian terbaik.

4. Melewati jalan yang berbeda saat pergi dan pulang (dengan berjalan kaki).

5. Sholat Ied dilaksanakan di tempat terbuka kecuali terdapat udzur.

6. Saling mengucapkan selamat dengan kalimat "Taqobbalallahu minna wa minkum".

7. Khusus untuk Idul Adha, menyembelih kurban dilakukan setelah sholat Ied.

Jika Bertepatan dengan Hari Jum'at:

Apabila hari raya Idul Fitri atau Idul Adha bertepatan dengan hari Jum'at, terdapat beberapa ketentuan khusus:

1. Terdapat rukhshah (keringanan) untuk tidak menghadiri sholat Jum'at bagi yang telah menghadiri sholat Ied, namun tetap wajib melaksanakan sholat Zhuhur.

2. Dianjurkan bagi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk tetap mengadakan sholat Jum'at agar masyarakat yang tidak melaksanakan sholat Ied tetap bisa menghadiri sholat Jum'at.

3. Menghadiri sholat Ied dan sholat Jum'at dianggap lebih utama daripada meninggalkan salah satunya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....