Penanganan 6 Km Jalan Rowokangkung–Kalipepe Ditargetkan Rampung Desember
- 06 Okt 2026 21:59 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menangani ruas jalan Rowokangkung–Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer melalui anggaran APBD senilai Rp10.925.466.750. Pekerjaan tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.
Penanganan dilakukan untuk memperbaiki kondisi ruas jalan yang sebelumnya mengalami permukaan bergelombang. Selain memperbaiki kondisi fisik jalan, pekerjaan tersebut diharapkan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat yang menggunakan ruas Rowokangkung–Kalipepe.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, mengatakan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan metode kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Pekerjaan dilakukan sesuai metode kerja dan spesifikasi teknis. Kami berharap hasilnya nanti dapat memberikan kualitas jalan yang baik dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujar Heri, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, kualitas pekerjaan menjadi salah satu perhatian selama proses pembangunan. Pengawasan dilakukan melalui konsultan pengawas eksternal serta asisten Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari internal Dinas PUTR.
“Di lokasi pengerjaan ada konsultan pengawas secara eksternal, kemudian asisten PPTK secara internal. Jadi pekerjaan terus kita pantau agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Pekerjaan peningkatan jalan tersebut memiliki nilai kontrak Rp10.925.466.750 dan dilaksanakan oleh CV Alfatirena Persada Konstruksi. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan pada pertengahan Desember 2026.
Heri mengatakan pengawasan terhadap hasil pekerjaan tidak berhenti setelah pekerjaan fisik selesai. Setelah memasuki masa pemeliharaan, kondisi jalan akan kembali diperiksa untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
“Ketika sudah selesai masa pemeliharaan, akan kita cek kembali sudah baik atau sesuai dengan kondisi yang ditentukan dalam kontrak,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat turut menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Menurutnya, pemanfaatan dan pemeliharaan hasil pembangunan membutuhkan kepedulian bersama agar infrastruktur dapat digunakan secara optimal.
“Kami berharap masyarakat bisa sama-sama menjaga dan memiliki rasa memiliki terhadap hasil pembangunan ini,” tuturnya.
Penanganan ruas Rowokangkung–Kalipepe diharapkan dapat meningkatkan kondisi jalan dan mendukung aktivitas masyarakat yang memanfaatkan jalur tersebut. Perbaikan akses tersebut juga diharapkan membantu kelancaran mobilitas masyarakat serta aktivitas sosial dan ekonomi di sepanjang ruas jalan.
Penanganan ruas sepanjang kurang lebih 6 kilometer ditujukan untuk memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya bergelombang sehingga masyarakat pengguna jalan mendapatkan akses yang lebih baik setelah pekerjaan selesai sesuai spesifikasi dan ketentuan kontrak. (MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....