Disnaker Lumajang Siapkan Rujukan P3MI Resmi
- 06 Okt 2026 15:44 WIB
- Jember
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan memperoleh informasi melalui saluran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subhan, SE., mengatakan masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) tidak perlu mencari informasi melalui perantara atau jalur tidak resmi. Disnaker Lumajang memiliki daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi yang dapat menjadi rujukan bagi calon PMI.
“Masyarakat cukup datang ke kami. Kami sudah punya daftar perusahaan penyalur yang resmi, tinggal kami soundingkan ke perusahaan P3MI,” ujar Subhan dalam Talkshow Sambat Bunda On Air, Senin 5 Oktober 2026.
Menurutnya, masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Lumajang. Layanan tersebut menjadi salah satu akses bagi calon PMI untuk mendapatkan informasi sebelum menentukan pekerjaan dan perusahaan penempatan.
Subhan menegaskan, penggunaan jalur resmi penting untuk memberikan kepastian prosedur sekaligus mendukung perlindungan bagi masyarakat yang akan bekerja di luar negeri.
“Kami berharap jangan sampai masyarakat Lumajang yang mau bekerja ke luar negeri menggunakan jalur-jalur ilegal, apalagi melalui perantara atau tekong,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keberangkatan melalui jalur yang tidak resmi dapat menyulitkan proses penanganan apabila pekerja migran menghadapi persoalan di kemudian hari.
“Bagaimanapun kalau ada permasalahan seputar PMI tersebut, akan susah untuk dilakukan penanganan,” tambahnya.
Karena itu, Disnaker Lumajang mengajak masyarakat untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Calon PMI dapat memastikan informasi mengenai prosedur keberangkatan, perusahaan penempatan, pekerjaan yang ditawarkan, serta aspek perlindungan sebelum berangkat.
Langkah tersebut juga penting untuk menghindari keputusan bekerja berdasarkan informasi yang belum terverifikasi atau tawaran dari pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai penempatan kerja ke luar negeri dapat memanfaatkan layanan Disnaker Lumajang maupun MPP Lumajang sebelum menentukan pilihan.
Dengan memperoleh informasi melalui jalur resmi sejak awal, calon PMI diharapkan dapat lebih memahami proses penempatan dan mengambil keputusan secara lebih aman, terinformasi, serta sesuai ketentuan. (MC Diskominfo Kab. Lumajang/Yaqin/An-m)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....