Begini Jalur Bantuan Pengendalian Hama di Lumajang
- 03 Okt 2026 18:06 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Lumajang- Ketika tanaman mengalami gangguan hama atau penyakit, petani di Kabupaten Lumajang tidak harus menghadapi persoalan tersebut sendiri. Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyediakan dukungan sarana pengendalian yang dapat diajukan melalui kelompok tani.
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan tanaman, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering turut memberikan tekanan terhadap budidaya hortikultura.
Kepala Bidang Hortikultura DKPP Kabupaten Lumajang, Hendra Suwandaru, mengatakan petani yang membutuhkan dukungan pengendalian hama dan penyakit dapat mengajukan kebutuhan melalui kelompok tani.
“Strategi untuk mengatasi hama dari Pemkab Lumajang yaitu petani bisa mengajukan bantuan kepada DKPP melalui kelompok tani,” ujar Hendra, Jumat 2 Oktober 2026.
Menurutnya, pengajuan melalui kelompok tani diperlukan agar kebutuhan petani dapat dikoordinasikan dan disesuaikan dengan kondisi tanaman di lapangan. Dengan demikian, bantuan tidak diberikan secara perorangan tanpa melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Sejumlah sarana pengendalian telah tersedia di DKPP Lumajang, antara lain untuk penanganan penyakit layu fusarium, hama trips, serta pembenah tanah.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu petani menangani gangguan tanaman sesuai kebutuhan. Namun, langkah pengendalian tetap perlu disesuaikan dengan jenis gangguan yang ditemukan di lahan.
Bagi petani yang menemukan gangguan pada tanaman, hal penting yang perlu diketahui adalah jalur pengajuan bantuan. Petani tidak mengajukan secara langsung ke kantor dinas sebagai perorangan, melainkan melalui kelompok tani.
Hendra mengingatkan mekanisme tersebut agar petani memanfaatkan kelompok tani sebagai wadah koordinasi.
“Petani tidak bisa ujug-ujug datang ke dinas, tetapi melalui kelompok tani. Mari kita berkelompok tani untuk mengajukan bantuan tersebut,” katanya.
Selain kelompok tani, petani juga dapat memanfaatkan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang berada di setiap kecamatan. Penyuluh pertanian dapat menjadi tempat untuk berkonsultasi ketika petani menemukan persoalan pada tanaman.
Pendampingan tersebut penting karena gangguan tanaman tidak selalu dapat dikenali hanya dari kondisi yang terlihat secara kasatmata. Identifikasi di lapangan dapat membantu menentukan langkah pengendalian yang sesuai.
DKPP juga mendorong petani untuk mengembangkan alternatif pengendalian dengan memanfaatkan bahan yang tersedia di lingkungan sekitar. Salah satunya melalui pemanfaatan limbah dapur untuk membuat pestisida nabati maupun pembenah tanah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pilihan petani dalam menghadapi gangguan tanaman. Penggunaannya tetap perlu memperhatikan jenis gangguan dan pendampingan yang sesuai.
Bagi petani, informasi mengenai jalur bantuan dan pendampingan membuat penanganan gangguan tanaman dapat dilakukan melalui mekanisme yang lebih jelas. Petani juga memiliki akses konsultasi melalui kelompok tani dan penyuluh di BPP terdekat.
Sementara bagi masyarakat, perlindungan tanaman berkaitan dengan keberlanjutan produksi hortikultura. Tanaman yang dapat dipelihara dan ditangani dengan baik diharapkan mendukung keberlangsungan produksi pangan dan komoditas pertanian.
Di tengah kondisi cuaca yang memberikan tekanan terhadap sektor hortikultura, pengendalian hama dan penyakit menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan bersama. Pemkab Lumajang mendorong petani memanfaatkan kelompok tani dan pendampingan penyuluh agar persoalan di lahan dapat ditangani melalui jalur yang tersedia. (MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....