Jalan Rusak Terus Diperbaiki, Pemkab Lumajang Jelaskan Tahapannya
- 01 Okt 2026 14:55 WIB
- Jember
RRI.CO.ID Lumajang – Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Lumajang dilakukan secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Lumajang menyebut sejumlah ruas menjadi prioritas penanganan pada 2026, sementara beberapa ruas lainnya dilanjutkan pada 2027.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, saat dirinya bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma mulai menjabat, masih banyak jalan yang mengalami kerusakan. Beberapa di antaranya merupakan jalan yang sudah berusia lebih dari 15 tahun.
Menurutnya, pemerintah terus memperbaiki jalan sesuai kemampuan anggaran. Pada 2025, sekitar 20 ruas jalan masuk dalam anggaran perbaikan melalui perubahan APBD. Pada 2026, sekitar 20 ruas kembali dianggarkan, ditambah satu ruas jalan yang cukup panjang di Rowokangkung dan disebut hampir selesai.
Untuk tahun ini, ruas Tempeh–Gesang dan sebagian Gesang–Tumpeng ditargetkan selesai. Sementara ruas Tumpeng–Pasru ditargetkan ditangani hingga tuntas pada 2027.
“Insyaallah bulan depan, jalan yang rusak parah di Tempeh–Gesang dan sebagian Gesang–Tumpeng kita selesaikan tahun ini,” ujar Bupati dalam keterangannya di sela kegiatannya, Kamis (1/10/2026).
Bupati menjelaskan, perbaikan jalan tidak bisa dilakukan sekaligus karena biaya pembangunan jalan semakin besar. Di sisi lain, pemerintah juga harus membiayai kebutuhan masyarakat lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, program sosial, dan pengembangan UMKM.
“Begitu juga dengan ruas jalan yang lain, karena memang bertahap dan sekarang biaya pembangunan jalan itu sangat mahal,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat perlu memahami bahwa jalan yang rusak tidak seluruhnya dapat diperbaiki dalam waktu bersamaan. Pemerintah menentukan ruas yang ditangani secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
Bagi masyarakat, informasi ini memberikan gambaran tentang jalan mana yang menjadi perhatian pemerintah dan kapan penanganannya ditargetkan. Dengan mengetahui tahapannya, warga juga dapat memahami bahwa perbaikan jalan dilakukan secara bertahap, bukan berarti seluruh jalan yang belum diperbaiki diabaikan.
Bupati menegaskan, pembangunan jalan akan terus diupayakan selama masa pemerintahan berjalan. Jika masih ada pekerjaan yang belum selesai, penanganannya harus tetap dilanjutkan.
“Tidak cukup dalam satu waktu. Dan jangan lupa, periode bupati dan wakil bupati itu lima tahun. Tetapi kami terus akan berupaya untuk infrastruktur jalan dan program-program yang lainnya bisa selesai di akhir periode kami,” ujarnya. (MC Diskominfo Kab. Lumajang/An-m)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....