Lumajang Terus Percepat Perbaikan Infrastruktur
- 29 Sep 2026 21:30 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Lumajang- Perbaikan jalan bukan hanya soal memperbaiki permukaan yang rusak, tetapi juga menjaga agar mobilitas warga dan aktivitas ekonomi antarkawasan tetap berjalan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mempercepat penanganan jalan dengan memadukan kemampuan anggaran daerah, dukungan pemerintah pusat dan provinsi, serta penguatan peralatan di lapangan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, mengatakan penanganan jalan menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur daerah selama 2025 hingga 2026.
Menurutnya, sekitar 29 persen kondisi jalan yang menjadi kewenangan daerah telah tertangani melalui APBD dalam periode tersebut. Di luar APBD, sejumlah ruas juga memperoleh dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Selain memprioritaskan melalui APBD, anggaran untuk infrastruktur jalan bisa mencapai sekitar Rp40 miliar hingga Rp60 miliar per tahun,” ujar Endah, Senin 28 September 2026.
Besarnya kebutuhan penanganan jalan membuat Pemkab Lumajang tidak hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah daerah juga mengupayakan berbagai sumber pendanaan yang memungkinkan, di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK), Instruksi Jalan Daerah (IJD), serta dukungan anggaran lainnya.
“Semua anggaran yang memungkinkan itu sudah diusahakan oleh bupati,” katanya.
Peralatan Diperkuat, Respons Kerusakan Didorong Lebih Cepat
Percepatan penanganan jalan juga dilakukan dari sisi operasional. Pada 2026, Dinas PUTR menambah peralatan yang digunakan untuk mendukung pekerjaan pemeliharaan dan penanganan jalan.
Langkah ini penting karena wilayah kerja Kabupaten Lumajang cukup luas. Saat ini, Dinas PUTR memiliki lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan wilayah kerja masing-masing.
Pembagian wilayah tersebut ke depan akan terus dioptimalkan. Jika sebelumnya satu UPT menangani sekitar empat kecamatan, pemerintah daerah menargetkan pembagian menjadi sekitar dua kecamatan untuk setiap UPT.
“Pada 2026 kita menambah alat untuk ngapling guna akselerasi perbaikan jalan,” kata Endah.
Penguatan peralatan tersebut diharapkan membantu mempercepat respons terhadap kerusakan jalan, terutama untuk pemeliharaan rutin maupun kerusakan yang membutuhkan penanganan segera.
Bagi masyarakat, percepatan penanganan jalan diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran perjalanan sehari-hari, konektivitas antarkecamatan, serta aktivitas warga yang bergantung pada akses jalan, termasuk kegiatan ekonomi dan distribusi barang.
Namun, dengan luas jaringan jalan yang menjadi kewenangan daerah dan keterbatasan kemampuan anggaran, penanganan tetap dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas dan dukungan pembiayaan yang tersedia.
Pemkab Lumajang terus memadukan penguatan anggaran, pencarian sumber pembiayaan, serta penambahan kapasitas operasional agar penanganan jalan dapat berlangsung secara berkelanjutan. (MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....