DLH Lumajang Dampingi Kopling Argopuro dalam Verlap PFLH Jatim 2026
- 17 Sep 2026 11:53 WIB
- Jember
RRI.CO.ID,Lumajang- Komunitas Peduli Lingkungan (Kopling) Argopuro mengikuti Verifikasi Lapangan (Verlap) Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup (PFLH) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian terhadap upaya masyarakat dalam menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup.
Verifikasi dilaksanakan secara daring dengan menampilkan sejumlah lokasi kegiatan pelestarian lingkungan yang dilakukan Kopling Argopuro di wilayah Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang turut memberikan pendampingan kepada Kopling Argopuro. Pendampingan dilakukan untuk memastikan berbagai kegiatan dan upaya pelestarian lingkungan yang telah dilaksanakan dapat disampaikan secara jelas selama proses verifikasi.
Sejumlah kegiatan yang ditampilkan antara lain perlindungan dan pelestarian sumber mata air, penghijauan, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Pendampingan juga melibatkan berbagai pihak, di antaranya Perum Perhutani SKPH Lumajang, Penyuluh Pertanian Kecamatan Pronojiwo, serta Pemerintah Desa Tamanayu. Keterlibatan lintas sektor tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala DLH Kabupaten Lumajang, Hertutik, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan Kopling Argopuro merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keberlanjutan lingkungan, khususnya dalam menjaga sumber mata air yang memiliki manfaat penting bagi kehidupan masyarakat.
Menurutnya, upaya pelestarian lingkungan membutuhkan keterlibatan bersama dan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.
“DLH Kabupaten Lumajang akan terus memberikan pendampingan dan mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak agar inisiatif masyarakat dalam menjaga lingkungan dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Hertutik, Kamis 17 September 2026.
Melalui Verlap PFLH Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 ini, diharapkan berbagai praktik baik yang dilakukan masyarakat, khususnya Kopling Argopuro, dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Lumajang.( Fadly)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....