Garam di Pasar Lumajang Akan Dipantau, Warga Diingatkan Pilih yang Beriodium

  • 09 Sep 2026 18:11 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Lumajang - Garam hampir selalu ada di dapur rumah tangga. Namun, jenis garam yang dibeli dan digunakan sehari-hari juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lumajang karena kecukupan iodium berkaitan dengan upaya mencegah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI).

Untuk memastikan garam beriodium yang beredar dan digunakan masyarakat semakin optimal, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang memperkuat monitoring sekaligus edukasi kepada masyarakat.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan GAKI Kabupaten Lumajang di Ruang Rapat Terbatas Dinkes P2KB Lumajang, Selasa (8/9/2026). Rakor sekaligus menjadi tindak lanjut rekomendasi hasil audiensi bersama Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang.

Salah satu agenda yang dimatangkan adalah monitoring dan evaluasi garam beriodium yang secara rutin dilakukan setiap tahun di pasar-pasar tradisional se-Kabupaten Lumajang.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes P2KB Lumajang, Farianingsih, S.ST., M.Kes., mengatakan kegiatan tersebut penting untuk memperkuat upaya penanggulangan GAKI sekaligus melihat kondisi garam beriodium yang beredar di masyarakat.

“Rakor hari ini menjadi momentum penting untuk melakukan tindak lanjut atas rekomendasi dari Komisi D DPRD Lumajang. Selain itu, agenda ini juga bertujuan untuk saling berbagi program kerja Tim GAKI, sekaligus mematangkan persiapan monitoring dan evaluasi (Monev) garam beryodium yang rutin kita laksanakan setiap tahun di pasar-pasar tradisional se-Kabupaten Lumajang,” ujar Farianingsih.

Upaya tersebut tidak hanya menyasar pengawasan di pasar. Pemerintah daerah juga mendorong penguatan edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya garam beriodium dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam rakor, sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait menyampaikan bahwa edukasi mengenai GAKI telah dilakukan. Namun, koordinasi tetap diperkuat agar pengawasan, pembinaan pelaku usaha, dan penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Tim Penanggulangan GAKI melibatkan DPMD, Satpol PP, Diskopindag, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Diskominfo, Tim Penggerak PKK, serta Kemenag Lumajang. Masing-masing diharapkan menindaklanjuti hasil kesepakatan sesuai tugas dan kewenangannya.

Bagi masyarakat, penguatan tersebut diharapkan memberi perhatian lebih pada apa yang dikonsumsi setiap hari. Selain memastikan garam yang beredar mendapat pemantauan, edukasi juga menjadi bagian penting agar keluarga semakin memahami pilihan garam yang digunakan di rumah.

Hasil rakor menekankan penguatan regulasi, pengawasan dan pembinaan pelaku usaha, serta peningkatan edukasi masyarakat. Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk mendukung penyediaan, peredaran, dan penggunaan garam beriodium di Kabupaten Lumajang.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkala dan edukasi yang terus diperkuat, masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa menjaga kesehatan juga dapat dimulai dari pilihan sederhana di dapur rumah. (MC Diskominfo Kab. Lumajang/Yaqin/An-m)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....