TP PKK Lumajang Dorong Keluarga Lebih Cakap Digital dan Aman Bertransaksi

  • 08 Sep 2026 01:03 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Lumajang - Satu pesan masuk, satu tautan yang terlihat meyakinkan, atau satu permintaan kode rahasia bisa menjadi awal persoalan jika tidak disikapi dengan hati-hati. Di tengah semakin dekatnya layanan keuangan digital dengan kehidupan sehari-hari, kemampuan keluarga mengenali risiko menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan bersama.

Pesan itu menjadi perhatian Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang melalui kegiatan Casual Talk Perlindungan Konsumen. Edukasi tersebut mendorong masyarakat agar lebih cermat menggunakan layanan keuangan digital, sekaligus memahami cara melindungi diri dan keluarga dari berbagai modus penipuan, phishing, maupun penyalahgunaan data pribadi.

Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, menyambut positif kegiatan yang digelar Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jember bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang sebagai bagian dari rangkaian Dulur SekarKijang x Samara Tahun 2026, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, literasi digital tidak cukup hanya dimiliki oleh orang yang aktif menggunakan layanan keuangan digital. Pengetahuan tersebut perlu menjadi kebiasaan bersama di dalam keluarga, karena satu keputusan yang kurang hati-hati dapat berdampak kepada anggota keluarga lainnya.

“Kegiatan ini sangat positif karena memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya keluarga, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital. Kami berharap edukasi seperti ini dapat terus diperkuat sehingga masyarakat semakin cerdas, aman, dan bertanggung jawab dalam bertransaksi,” ujar Dewi Natalia.

Kecakapan tersebut dapat diterapkan melalui hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa kembali informasi sebelum melakukan transaksi, tidak sembarangan membuka tautan atau memberikan data pribadi, serta memastikan pihak yang menghubungi benar-benar berasal dari lembaga resmi.

Kebiasaan tersebut juga dapat dibangun dari lingkungan keluarga. Orang tua dapat mengingatkan anggota keluarga untuk tidak membagikan informasi rahasia, sementara anggota keluarga yang lebih memahami teknologi dapat membantu orang lain mengenali ciri-ciri komunikasi mencurigakan.

“Perlindungan konsumen bukan hanya soal mengetahui hak, tetapi juga bagaimana kita menjaga diri dan keluarga dari risiko yang tidak diinginkan. Dengan pengetahuan yang baik, masyarakat dapat lebih percaya diri memanfaatkan layanan digital secara aman,” katanya.

Bagi masyarakat, edukasi semacam ini memberikan bekal praktis ketika menggunakan layanan keuangan dalam aktivitas sehari-hari. Transaksi digital dapat tetap dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, tetapi dilakukan dengan kesadaran bahwa keamanan data dan ketelitian pengguna menjadi bagian penting dalam menjaga diri dari risiko.

Dewi Natalia juga mengapresiasi kolaborasi Bank Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menghadirkan ruang edukasi yang dekat dengan masyarakat. Menurutnya, sinergi tersebut dapat memperluas jangkauan informasi sehingga semakin banyak keluarga memahami pentingnya perlindungan konsumen.

“Kami mengapresiasi Bank Indonesia yang terus mendorong literasi dan perlindungan konsumen. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lumajang dan menjadi penguat kolaborasi dalam membangun keluarga yang semakin berdaya,” tuturnya.

Edukasi perlindungan konsumen dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Ketua BPSK Jember Eko Wahyu Septanto, Administrator KPwBI Jember Hadi Sarosa, dan Asisten Manager Senior OJK Jember M. Fiqrom Ashar.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Kabupaten Lumajang berharap pemahaman mengenai keamanan transaksi digital tidak berhenti di ruang edukasi, tetapi menjadi kebiasaan dalam keluarga. Semakin cermat masyarakat mengenali risiko, semakin besar pula peluang layanan digital dimanfaatkan untuk mempermudah kehidupan tanpa mengabaikan keamanan.

Pada akhirnya, keluarga yang cakap digital bukan hanya keluarga yang mampu menggunakan teknologi, tetapi juga keluarga yang tahu kapan harus berhenti, memeriksa kembali informasi, dan melindungi data sebelum mengambil keputusan. MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....