Pemkab Lumajang Perkuat Pemanfaatan DBHCHT
- 21 Jul 2026 20:44 WIB
- Jember
RRI.CO,ID, Lumajang - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus dioptimalkan Pemerintah Kabupaten Lumajang sebagai instrumen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, meningkatkan layanan kesehatan, serta memperkuat pengawasan di bidang cukai.
Upaya tersebut menjadi salah satu fokus yang disampaikan dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 yang dibuka Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma di Ballroom Ranu Kumbolo Aston Lumajang, Selasa (21/7/2026).
Mengusung tema "Pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Lumajang dan Peran Strategis Pelaku Usaha dalam Mendukung Kebijakan Cukai", kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pengelolaan DBHCHT sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai.
Dalam sambutannya, Yudha Adji Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang memprioritaskan pemanfaatan DBHCHT pada tiga bidang utama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap penegakan ketentuan di bidang cukai, serta peningkatan pelayanan kesehatan.
"Saya ucapkan terima kasih karena sudah banyak pihak yang memanfaatkan program ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang," ujarnya.
Menurut Yudha, pengelolaan DBHCHT perlu terus dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, termasuk kelompok yang terkait dengan komoditas tembakau. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan program melalui pemanfaatan dana yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Agus Haryoto menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri rokok yang telah memenuhi ketentuan dan pentingnya mendukung peredaran produk yang legal.
"Diharapkan masyarakat Lumajang semakin memahami ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri pita cukai yang sesuai ketentuan, sehingga dapat bersama-sama mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan tertib," katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas kebijakan cukai. Semakin baik pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku, semakin besar pula peluang terciptanya tata niaga yang sehat dan perlindungan terhadap penerimaan negara yang kembali dimanfaatkan melalui berbagai program pembangunan di daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pelaku usaha, petani tembakau, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pengelolaan DBHCHT yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui penguatan pemahaman mengenai ketentuan di bidang cukai dan pemanfaatan DBHCHT, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pelaksanaan berbagai program yang didukung dana bagi hasil cukai dapat semakin tepat sasaran, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (MC Diskominfo Kab. Lumajang/Tomi/An-m)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....