Kolaborasi Antardaerah Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

  • 21 Jul 2026 09:28 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID,Lumajang- Tantangan pembangunan yang semakin kompleks menuntut pemerintah tidak bekerja sendiri. Kolaborasi antardaerah menjadi salah satu strategi penting untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mempercepat pembangunan yang berdampak bagi masyarakat.

Pesan tersebut mengemuka dalam Talkshow Jelajah Informasi dan Berita (JELITA) bertema "Kerja Sama Daerah Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah" yang digelar Pemerintah Kabupaten Lumajang, Senin (20/7/2026).

Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang Reza Hadi Kurniawan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Lumajang Arif Efendi, serta Penyuluh Hukum Bagian Hukum Setda Lumajang Nurhayati.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, mengatakan kerja sama daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi memberikan dukungan kebijakan sekaligus pengawasan agar setiap kerja sama yang dijalin benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.

"DPRD memiliki peran dalam memberikan dukungan kebijakan sekaligus melakukan pengawasan agar setiap kerja sama yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Lumajang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Lumajang, Arif Efendi, menjelaskan bahwa setiap kerja sama daerah perlu disusun secara terencana, memiliki tujuan yang jelas, serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar dapat berjalan efektif dan memberikan hasil yang optimal.

"Selain tertib administrasi, kerja sama juga harus memiliki tujuan yang jelas, dapat dilaksanakan secara efektif, serta mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Lumajang," jelasnya.

Senada dengan itu, Penyuluh Hukum Bagian Hukum Setda Lumajang, Nurhayati, menekankan pentingnya landasan hukum dalam setiap bentuk kerja sama. Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor utama untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan sekaligus melindungi hak dan kewajiban seluruh pihak yang terlibat.

"Setiap bentuk kerja sama harus memiliki dasar hukum yang kuat agar memberikan kepastian hukum, melindungi hak dan kewajiban para pihak, serta menjamin akuntabilitas dalam pelaksanaannya," katanya.

Melalui forum tersebut, masyarakat diajak memahami bahwa kerja sama daerah tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi merupakan upaya membangun sinergi antar pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Kolaborasi juga membuka peluang pemanfaatan sumber daya, peningkatan inovasi, serta percepatan penyelesaian berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi daerah.

Dengan memperkuat kerja sama lintas sektor dan antardaerah, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi mewujudkan Lumajang yang Amanah, Manusiawi, dan Berkeadilan. (MC Diskominfo Kab. Lumajang/Fb/An-m)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....