Lumajang Perkuat Perhutanan Sosial, Usaha Masyarakat Hutan Didorong Naik Kelas

  • 08 Jul 2026 17:12 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat pengembangan perhutanan sosial sebagai strategi membangun ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Melalui penguatan kelembagaan, pendampingan usaha, hingga perluasan akses pasar, kelompok-kelompok perhutanan sosial didorong berkembang menjadi unit usaha yang lebih produktif, mandiri, dan berdaya saing.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Kick Off Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Inisiasi Pembiayaan Campuran untuk Social Forestry Enterprise di Ruang Narrarya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Rabu (8/7/2026).

Program ini menjadi bagian dari penguatan Integrated Area Development (IAD), model pembangunan kawasan berbasis perhutanan sosial yang telah menjadikan Lumajang sebagai salah satu daerah percontohan di Indonesia. Saat ini, pengembangan IAD di Lumajang mencakup kawasan seluas 4.189 hektare yang dikelola melalui tujuh Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan fokus pada sektor pangan, agroindustri, dan pariwisata.

Mewakili Bupati Lumajang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, mengatakan keberhasilan perhutanan sosial tidak cukup diukur dari pengelolaan kawasan hutan, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang mengelolanya.

"Keberlanjutan program ini harus terus dijaga melalui pendampingan yang terintegrasi. Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen agar program Integrated Area Development (IAD) tidak hanya hadir sebagai sebuah program, tetapi benar-benar mampu mewujudkan tujuan utamanya, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan," ujarnya.

Direktur Eksekutif ARUPA, Edi Suprapto, menjelaskan bahwa pendampingan selama 10 hingga 15 bulan ke depan akan difokuskan pada penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas kelompok masyarakat sebagai pelaku utama pengelolaan hutan.

Menurutnya, tantangan berikutnya bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat rantai pascapanen dan membuka akses pasar agar produk-produk perhutanan sosial memiliki nilai tambah yang lebih tinggi dan mampu bersaing secara berkelanjutan.

Pengembangan tersebut sejalan dengan praktik yang telah berjalan di Lumajang. Berbagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) telah mengembangkan komoditas bernilai ekonomi seperti kopi, pisang mas kirana, susu sapi dan susu kambing olahan, talas, batik, hingga ekowisata berbasis hutan sebagai sumber pendapatan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Apri Dwi Sumarah, menyebut Lumajang sebagai salah satu pelopor penerapan IAD di Indonesia yang kini menjadi rujukan bagi daerah lain dalam mengembangkan perhutanan sosial.

Ia berharap seluruh kelompok perhutanan sosial di Lumajang mampu meningkatkan kapasitas usahanya hingga mencapai kategori "platinum", sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian kawasan hutan.

"Dengan komitmen yang dimiliki saat ini, Lumajang berpotensi menjadi pionir pengembangan perhutanan sosial berkelanjutan sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia," pungkasnya.

Melalui penguatan kapasitas masyarakat, pengembangan usaha, dan kolaborasi lintas pihak, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis perhutanan sosial akan semakin berkembang sebagai penggerak ekonomi desa, membuka peluang usaha baru, sekaligus menjaga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan dan pembangunan berkelanjutan. (MC Diskominfo Kab. Lumajang/Yedece/An-m)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....