Kursi Roda untuk Warga Rentan

  • 20 Mei 2026 15:18 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menegaskan arah pelayanan publik yang lebih dekat, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat rentan. Hal ini tercermin dalam penyerahan bantuan kursi roda kepada warga Desa Gesang, Kecamatan Tempeh, dalam rangkaian kegiatan Setor Madu, Selasa (19/5/2026).

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyerahkan langsung kursi roda kepada Muhammad Yusuf, warga Dusun Kebonan yang tengah menjalani pemulihan pascastroke. Bantuan diberikan di kediaman penerima dalam suasana sederhana dan penuh empati.

Bupati menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pelayanan publik tidak semata-mata dilihat dari besarnya anggaran, melainkan dari ketepatan intervensi pemerintah terhadap kebutuhan warga yang paling membutuhkan perhatian.

“Yang terpenting adalah bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar dibutuhkan. Harapannya bisa membantu aktivitas sehari-hari dan memberi semangat untuk pemulihan,” ujarnya.

Substansi utama dari kegiatan ini adalah bahwa pelayanan publik yang paling berdampak bukan yang paling besar anggarannya, tetapi yang paling tepat menyentuh kebutuhan hidup warga yang paling rentan. Dalam konteks ini, bantuan sederhana seperti kursi roda memiliki nilai sosial yang tinggi karena langsung mempengaruhi mobilitas, kemandirian, dan kualitas hidup penerima.

Pendekatan Setor Madu memungkinkan pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat, sehingga kebutuhan yang bersifat mendesak dapat direspons tanpa jarak birokrasi yang panjang. Model pelayanan seperti ini memperkuat prinsip bahwa kebijakan publik harus berangkat dari realitas lapangan.

Keluarga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah daerah. Bantuan tersebut dinilai tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga memberikan dorongan psikologis bagi proses pemulihan.

Melalui pendekatan pelayanan yang lebih humanis ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya memastikan bahwa kelompok rentan tetap mendapatkan perhatian yang layak. Fokusnya bukan pada besarnya program, tetapi pada ketepatan sasaran dan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

Langkah ini sekaligus memperkuat arah pelayanan publik yang lebih inklusif, di mana negara hadir tidak hanya melalui kebijakan besar, tetapi juga melalui intervensi kecil yang langsung menjawab kebutuhan paling dasar warga. (MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....