Lumajang Perkuat Pengelolaan Anggaran Berorientasi Kepentingan Masyarakat
- 08 Mei 2026 08:51 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Lumwjang- Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) dan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma (Mas Yudha), bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiyani serta jajarannya melaksanakan rapat koordinasi guna menjaga tata kelola keuangan pemerintahan di Kabupaten Lumajang.
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang pada hari Kamis (07/05/2026) tersebut, membahas terkait tata kelola keuangan agar tetap berjalan sesuai aturan dan terhindar dari berbagai permasalahan yang dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam koordinasi Bupati Lumajang, Bunda Indah, menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran daerah harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar tercipta pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,"jelasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Lumajang, Mas Yudha berharap agar seluruh program pembangunan dapat dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran. Hal tersebut penting agar setiap kebijakan maupun pelaksanaan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan terhadap pengelolaan keuangan yang saat ini menjadi sorotan dalam berbagai pengawasan pemerintahan. Pemanfaatan dana tersebut diharapkan benar-benar sesuai dengan aturan dan peruntukannya sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara optimal.
"Pengelolaan keuangan yang baik diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan masyarakat, hingga berbagai program pemberdayaan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang,"tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan tercipta sinergi yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan anggaran," tambahnya.(MC Kab. Lumajang/Aj/An-m)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....