Tak Mau Ada Celah, Lumajang Perkuat Sistem Pajak Digital Terintegrasi

  • 04 Mei 2026 15:55 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan keseriusan dalam memperkuat tata kelola pajak daerah berbasis digital. Hal itu ditandai dengan Simulasi Implementasi E-Pajak MBLB Versi 3.0 Tahun 2026 yang digelar di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Senin (04/05/2026).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa transformasi dari sistem lama ke sistem digital bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan mendesak demi menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Ini bagian dari rencana besar digitalisasi pengambilan pajak. Kita tidak boleh setengah-setengah. Jangan sampai ada error di tengah jalan, semua harus diantisipasi, termasuk potensi kegagalan sistem,” tegasnya.

Kolaborasi antara Bank Jatim dan Greatsoft Solution Indonesia menghadirkan sistem E-MBLB (Elektronik Mineral Bukan Logam dan Batuan) terintegrasi yang menjadi tulang punggung baru pengelolaan pajak sektor pertambangan di Lumajang.

Langkah ini menjadi titik balik dari sistem manual yang selama ini menghadapi berbagai kendala klasik, mulai dari risiko kehilangan data, keterlambatan validasi, hingga potensi kebocoran pendapatan daerah.

Kini, melalui E-MBLB 3.0, seluruh proses dilakukan secara digital, real-time, dan terukur.

Sistem terbaru ini mengusung berbagai fitur canggih yang dirancang untuk menutup celah kecurangan sekaligus meningkatkan efisiensi, di antaranya:

  • Validasi berbasis QR Code untuk memastikan keabsahan data
  • Perhitungan otomatis tonase dan tarif pajak
  • Sistem keamanan berlapis dengan device lock dan geofencing
  • Integrasi penuh dengan Bank Jatim melalui API untuk transaksi real-time

Tak hanya itu, sistem juga dilengkapi fitur auto-retry transaksi serta dukungan CCTV untuk pengawasan langsung di lapangan.

Inovasi lain yang tak kalah penting adalah penerapan rekening khusus Bank Jatim bagi wajib pajak, khususnya para penambang. Skema ini memungkinkan proses top-up saldo, validasi SKAB, hingga pencatatan transaksi berjalan otomatis dan minim kesalahan.

Dengan pendekatan ini, potensi keterlambatan dan manipulasi data dapat ditekan secara signifikan.

Implementasi di lapangan diperkuat dengan perangkat Point of Sale (POS) yang terbagi dalam dua kategori, yakni POS dasar dan POS lengkap. Sistem ini akan ditempatkan di sejumlah titik strategis seperti Pasrujambe, Madurejo, Pronojiwo, Kedungjajang, hingga Bago.

Keberadaan POS ini memastikan setiap aktivitas distribusi material tercatat secara digital dan terpantau secara langsung.

Simulasi ini bukan sekadar uji coba, melainkan bukti bahwa Lumajang siap melangkah lebih jauh dalam reformasi birokrasi berbasis teknologi.

Dengan sistem E-MBLB 3.0, Pemkab Lumajang optimistis mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), meminimalisir kebocoran pajak serta membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (Kominfo-lmj/Ard)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....