Pemkab Lumajang Pastikan THR Pekerja Terpenuhi, Termasuk Tenaga Borongan

  • 07 Mar 2026 15:53 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong terpenuhinya hak pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri, salah satunya melalui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh pekerja, termasuk tenaga kerja dengan sistem borongan.

Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lumajang, Betty Triana, menyampaikan bahwa pemberian THR merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi pekerja selama menjalankan aktivitas kerja di perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan dapat menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Menurutnya, ketentuan ini berlaku bagi seluruh pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan, baik pekerja tetap, pekerja kontrak, maupun pekerja dengan sistem pembayaran berdasarkan hasil pekerjaan.

“Pemberian THR berlaku bagi seluruh pekerja, termasuk tenaga kerja borongan. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan pekerja menjelang Hari Raya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, bagi pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun, besaran THR diberikan sebesar satu bulan upah atau setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang sebesar Rp2.578.320. Sementara bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, perhitungan THR dilakukan secara proporsional sesuai dengan lama masa kerja.

Selain mendorong perusahaan untuk menyalurkan THR tepat waktu, Disnaker Lumajang juga membuka layanan konsultasi bagi pekerja maupun perusahaan yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait ketentuan tersebut.

Layanan tersebut dapat diakses secara langsung di Kantor Disnaker Kabupaten Lumajang maupun melalui layanan WhatsApp pada nomor 0811-3581-207, 0852-3686-5354, atau 0877-6550-3518.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja dapat terus terjaga dengan baik. Dengan terpenuhinya hak-hak pekerja, suasana menjelang Idulfitri diharapkan dapat berlangsung dengan penuh ketenangan dan kebahagiaan bagi masyarakat. (MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....