TKPPOM Lumajang, Lakukan Monitoring Obat dan Makanan di Sejumlah Toko
- 05 Mar 2026 10:09 WIB
- Jember
KBRN, Lumajnag - Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) Kabupaten Lumajang monitoring untuk mengecek dan mengontrol kualitas produk pangan serta obat-obatan yang dijual di sejumlah toko dan warung di wilayah setempat. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen agar masyarakat terhindar dari produk yang tidak layak edar.
Pengelola Layanan Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lumajang, Dewi Anggun menjelaskan bahwa TKPPOM melakukan kegiatan pemeriksaan, yang meliputi tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, izin edar, serta cara penyimpanan produk. “Kami ingin memastikan seluruh produk pangan dan obat yang beredar dan dijual ditoko aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan, Rabu (04/03/26).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa produk makanan yang kemasannya rusak, sudah kadaluarsa dan produk tanpa ada izin edar. Dari hal itu petugas memberikan peringatan langsung kepada pemilik toko agar segera menarik produk tersebut dari etalase penjualan. "Selain melakukan Pengawasan kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pada pemilik toko agar mengerti produk yang harus benar-benar layak dijual," ujarnya.
Dewi, menambahkan bahwa dalam pelaksanaan monitoring tersebut, TKPPOM terdapat beberapa OPD, dengan tujuan agar memperkuat pengendalian distribusi produk serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran serius.
"Selain DinkesP2KB dalam tim tersebut juga bersinergi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," imbuhnya.
Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk lebih cermat saat membeli produk, terutama dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, dan kondisi kemasan. Jika menemukan produk yang mencurigakan, warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang.
"Harapannya para pelaku usaha atau pemilik toko makanan dan obat, kedepannya lebih Lebih selektif untuk menerima atau membeli produk yang akan dijual," harapnya.
Ke depan, Pemkab Lumajang, berkomitmen akan terus melakukan pengawasan rutin di berbagai titik penjualan guna memastikan kualitas produk makanan dan obat tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi konsumen di wilayah Kabupaten Lumajang.(Kominfo/Lmj-Bob)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....