BHS Kritik Pembatasan Penumpang Kapal Berdasarkan Kapasitas Sekoci
- 07 Okt 2026 08:37 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Banyuwangi – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengkritik kebijakan Kementerian Perhubungan yang membatasi jumlah penumpang kapal berdasarkan kapasitas sekoci. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi kapasitas angkut kapal dan menyulitkan masyarakat yang bergantung pada transportasi laut.
BHS menilai keselamatan pelayaran tidak hanya ditentukan oleh kapasitas sekoci, tetapi juga ketersediaan liferaft, pelampung, dan peralatan keselamatan lainnya. Ia menyebut kapal penumpang dan kapal ro-ro telah dilengkapi berbagai perangkat penyelamatan yang perlu diperhitungkan dalam menentukan kapasitas pelayaran.
“Indonesia adalah negara kepulauan. Transportasi laut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama masyarakat bawah. Dengan adanya pembatasan penumpang, tentu akan menyusahkan masyarakat yang menggunakan transportasi laut,” ujar BHS di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurut BHS, sekoci juga tidak selalu mudah digunakan dalam kondisi darurat, terutama ketika kapal miring atau mengalami kerusakan berat. Ia mencontohkan sejumlah kecelakaan kapal yang menunjukkan penumpang justru bertahan menggunakan liferaft dan pelampung sebelum mendapatkan pertolongan.
BHS juga menyoroti pentingnya kecepatan respons tim penyelamat seperti Basarnas, KPLP, dan Polair. Menurutnya, dalam sejumlah kecelakaan kapal, nelayan dan kapal yang melintas justru menjadi pihak yang lebih dahulu memberikan pertolongan kepada korban.
Ia meminta pemerintah mengkaji penerapan kebijakan tersebut secara menyeluruh dengan mempertimbangkan seluruh perangkat keselamatan dan kesiapan tim penyelamat. Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap transportasi laut.
“Jangan sampai kebijakan mengenai pemasangan atau kapasitas sekoci yang harus disesuaikan dengan kapasitas angkut kapal justru menyulitkan operasional kapal dan menyulitkan masyarakat mendapatkan transportasi laut,” tegas BHS.
BHS berharap Kementerian Perhubungan tidak hanya menjadikan kapasitas sekoci sebagai dasar pembatasan penumpang. Ia menilai kebijakan keselamatan perlu dibuat secara komprehensif agar perlindungan penumpang tetap meningkat tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat terhadap transportasi laut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....