DPRD Kawal Akuntabilitas APBD, Pemkab Siap Tindaklanjuti
- 11 Jun 2026 09:26 WIB
- Jember
RRI.CO.ID,Lumajang-Komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (10/6/2026). Agenda rapat difokuskan pada pembahasan lanjutan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025.
Dalam paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Lumajang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), serta fraksi-fraksi DPRD menyampaikan sejumlah pandangan, masukan, dan catatan strategis terhadap laporan pertanggungjawaban APBD yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Bapemperda DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan layak untuk dibahas lebih lanjut. Meski demikian, DPRD menekankan pentingnya sosialisasi hasil akhir pembahasan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah.
Senada dengan itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang menilai laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi aspek kualitatif maupun kuantitatif sesuai regulasi yang berlaku. Penilaian tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan ke tahapan berikutnya dengan tetap memberikan berbagai catatan perbaikan.
Rangkaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD juga menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pelaksanaan APBD.
Berbagai masukan yang disampaikan mencerminkan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan setiap program dan anggaran daerah berjalan efektif, tepat sasaran,serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Usai mengikuti rapat paripurna,Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan konstruktif yang diberikan DPRD Kabupaten Lumajang. Menurutnya,sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
"Pandangan dan masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Bunda Indah.
Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah yang telah diamanahkan.
Pemerintah Kabupaten Lumajang, lanjutnya,akan mencermati seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan menyiapkan jawaban secara komprehensif pada agenda paripurna berikutnya.
"Kami akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan DPRD.Semangat kami adalah membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif demi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lumajang," pungkasnya.
Rapat paripurna dijadwalkan berlanjut pada Senin (15/6/2026) dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025.Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan APBD berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Humas Setwan)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....