Paripurna DPRD Soroti APBD 2025,Fraksi Beri Catatan Strategis

  • 11 Jun 2026 08:48 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID,Lumajang- DPRD Kabupaten Lumajang kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna II yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (10/6/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, S.E., tersebut dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.

Paripurna diawali dengan penyampaian pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lumajang yang dibacakan oleh Aris Firmansyah. Dalam laporannya, Bapemperda menilai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga layak untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya.

Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lumajang melalui Ma’aruf Nidhomuddin, S.T., M.M., menyampaikan hasil telaah terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2025. Banggar menilai pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan dapat diteruskan ke tahap pembahasan selanjutnya.

Memasuki agenda pandangan umum fraksi-fraksi, Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Hj. Heri Nani Hariyati, S.P., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama delapan tahun berturut-turut.

Meski demikian, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa capaian tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah catatan strategis pun disampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Beberapa isu yang menjadi perhatian Fraksi Gerindra antara lain penguatan sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah, perbaikan dan optimalisasi jaringan irigasi, pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat, pengelolaan sampah yang lebih efektif, serta peningkatan pemanfaatan Balai Benih Ikan (BBI) agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan, DPRD menunjukkan fungsi pengawasan dan penganggarannya dalam memastikan pelaksanaan APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Lumajang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebelum memasuki proses pembahasan lanjutan.(Humas Sekwan)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....