GAKI Lumajang Gandeng DPRD Cegah Stunting
- 29 Apr 2026 10:18 WIB
- Jember
RRI.CO.ID,Lumajang- Upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Salah satunya melalui langkah strategis Tim Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) yang melakukan audiensi bersama Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, di Ruang Paripurna Lantai I Gedung DPRD.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim GAKI. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Komisi D DPRD Lumajang Supratman beserta jajaran anggota, yang menyambut baik agenda penting tersebut.
Pertemuan ini secara khusus membahas rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait pengendalian peredaran garam beryodium. Langkah ini dinilai krusial mengingat masih ditemukannya garam yang tidak memenuhi standar di pasaran.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Kekurangan iodium diketahui berpotensi menyebabkan berbagai gangguan, mulai dari penurunan kecerdasan hingga meningkatnya risiko stunting pada anak.
Dalam sambutannya, dr. Rosyidah menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai bentuk perlindungan masyarakat.
“Besar harapan kami kiranya bisa segera tersusun perda inisiatif tentang garam ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, menyatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung pembentukan regulasi tersebut. Ia menilai keberadaan perda akan memberikan kepastian bagi seluruh pihak, baik produsen, distributor, maupun konsumen.
Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya pembahasan yang matang agar tidak tumpang tindih dengan regulasi yang telah ada sebelumnya.
“Namun sebelum itu, hari ini mari kita diskusikan kembali mengingat saat ini juga sudah ada peraturan daerah yang lain,” ungkapnya.
Audiensi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari kedua belah pihak. Di akhir pertemuan, disepakati bahwa Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menerima usulan Raperda GAKI sebagai Perda inisiatif.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong adanya:
- Pengawasan peredaran garam secara berkelanjutan
- Optimalisasi regulasi yang sudah ada
- Peningkatan edukasi kepada masyarakat
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan konsumen sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan garam beryodium yang sesuai standar.
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan masyarakat Lumajang yang lebih sehat dan berkualitas. Dengan regulasi yang kuat serta pengawasan yang konsisten, risiko gangguan akibat kekurangan iodium dapat ditekan secara signifikan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD ini pun menjadi sinyal positif bahwa isu kesehatan masyarakat, khususnya terkait gizi dan stunting, semakin menjadi perhatian serius di Kabupaten Lumajang.( Ainul)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....