Kemenhaj Jember Terima Laporan Penipuan Haji Percepatan

  • 30 Jun 2026 10:57 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember – Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jember mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran percepatan keberangkatan haji dengan membayar sejumlah uang.

Modus tersebut bahkan sempat mencatut nama Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jember, Nur Sholeh.

Kepada RRI, Nur Sholeh mengatakan hingga kini masih ditemukan oknum yang menawarkan keberangkatan haji lebih cepat dengan meminta sejumlah uang kepada calon jemaah.

Ia menegaskan, tidak ada mekanisme percepatan keberangkatan di luar ketentuan pemerintah.

“Tidak ada istilah percepatan haji dengan membayar sejumlah uang. Keberangkatan tetap berdasarkan nomor porsi, kecuali yang memang diatur dalam regulasi seperti penggabungan mahram atau prioritas lansia,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Nur Sholeh mengungkapkan, dirinya bahkan pernah menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan.

Dalam kasus tersebut, pelaku mencatut namanya dan meminta uang kepada calon jemaah dengan alasan dapat mempercepat keberangkatan.

Menurutnya, ada korban yang mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Bahkan pada tahun-tahun sebelumnya, terdapat korban lain dengan kerugian mencapai Rp20 juta.

Ia menegaskan, bahwa seluruh praktik tersebut tidak berkaitan dengan Kementerian Haji dan Umrah maupun instansi pemerintah lainnya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan keberangkatan haji lebih cepat di luar mekanisme resmi.

Nur Sholeh juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, apabila menerima tawaran serupa agar tidak semakin banyak korban yang dirugikan.

“Kalau ada yang menawarkan percepatan haji dengan meminta sejumlah uang, silakan laporkan ke kepolisian karena itu merupakan bentuk penipuan,” tambahnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....