Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Aturan Tahallul
- 15 Apr 2026 11:54 WIB
- Jember
RRI.CO.ID - Jember, Dalam rangkaian ibadah haji, terdapat satu tahapan penting yang wajib dilakukan oleh jemaah, yaitu Tahallul. Tahallul merupakan proses mencukur atau memotong rambut sebagai tanda berakhirnya sebagian larangan dalam ihram.
Tahapan ini dilakukan setelah jemaah menyelesaikan amalan tertentu, seperti melempar jumrah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Meski terlihat sederhana, tahallul memiliki aturan dan tata cara yang perlu dipahami.
Tahallul adalah simbol selesainya sebagian atau seluruh rangkaian ibadah haji maupun umrah. Dengan melakukan tahallul, jemaah diperbolehkan kembali melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama ihram, seperti memakai pakaian biasa atau menggunakan wewangian.
Berikut tata cara Tahallul seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia:
1. Waktu Pelaksanaan
Tahallul awal dilakukan setelah jemaah melaksanakan lempar jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah.
Sedangkan tahallul tsani (sempurna) dilakukan setelah seluruh rangkaian utama haji selesai.
2. Cara Mencukur Rambut
- Laki-laki: Dianjurkan mencukur rambut hingga habis (gundul), namun boleh juga memotong sebagian rambut.
- Perempuan: Cukup memotong ujung rambut sepanjang kurang lebih satu ruas jari.
3. Niat Tahallul
Meski tidak selalu diucapkan secara khusus, jemaah dianjurkan berniat dalam hati saat mencukur rambut sebagai bagian dari ibadah.
Tahallul tidak hanya sekadar mencukur rambut, tetapi juga memiliki makna simbolis sebagai bentuk penyucian diri dan ketaatan kepada Allah SWT setelah menjalani rangkaian ibadah haji.
Tahallul merupakan salah satu tahapan penting dalam ibadah haji yang menandai berakhirnya masa ihram. Dengan memahami tata cara dan maknanya, jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih sempurna dan khusyuk.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....