Terancam Gagal Berangkat, Jemaah Haji Reguler Mengadu Dewan

  • 06 Jan 2026 14:40 WIB
  •  Jember

KBRN, Situbondo: Nawirah (56) bersama dengan kedua putranya yakni Muhammad Bagir (29) dan Ahmad Syafiq (26) mengadu ke Komisi IV DPRD Situbondo, Selasa (6/1/2026).

Nawirah dan kedua putranya merupakan jemaah haji reguler di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang gagal berangkat karena dinyatakan tidak istithaah atau tidak lolos tes kesehatan oleh Dinkes setempat.

Karena tidak istithaah itulah, Nawirah tidak bisa melunasi biaya haji sehingga terancam tidak bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada tahun ini. Padahal ia sudah menunggu sejak 2012 silam.

Pelunasan biaya haji bagi jemaah haji reguler dibuka selama satu bulan yakni dimulai pada tanggal 24 November dan ditutup pada tanggal 23 Desember 2025. Dibuka lagi pada tanggal 2-9 Januari 2026 untuk jemaah haji cadangan.

"Saya tidak bisa melunasi biaya haji yang sudah ditutup pada tanggal 23 Desember 2025 lalu, karena dinyatakan tidak istithaah oleh dinas kesehatan setempat," ucapnya.

Nawirah berharap bisa berangkat dengan kedua putranya yang merupakan pengganti almarhum ayahnya dan pendamping. Karena sudah 13 tahun ia menunggu momentum itu.

"Saya terus berupaya agar bisa berangkat, karena hasil tes kesehatan saya semuanya normal. Tapi kenapa saya dicatat tidak istithaah sehingga saya tidak bisa melunasi biaya haji," bebernya.

Nawirah membeberkan hasil serangkaian tes kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Rizani Probolinggo, dan Siloam Hospital Surabaya yang hasilnya normal, namun Dinkes menyatakan tidak normal.

"Hasil serangkaian tes kesehatan di RS Rizani dan di Siloam Hospital Surabaya semuanya normal, jantung tidak ada keluhan, semuanya normal," ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Muhammad Faisol meminta pertanggungjawaban Dinas Kesehatan setempat, untuk melakukan perbaikan data tiga orang jemaah haji reguler tersebut.

"Harus diperbaiki dan pastikan mereka berangkat tahun ini. Kasihan sudah 14 tahun menunggu, karena kesalahan dinas kesehatan setempat yang salah memasukkan data akhirnya mereka terancam gagal berangkat," bebernya.

Ia juga menyoroti kinerja dinas kesehatan setempat yang dinilai tidak profesional. Bahkan ia berencana memanggil kepala dinas kesehatan dan seluruh kepala puskesmas di Situbondo.

"Dalam waktu dekat kami akan memanggil kepala dinkes dan para kepala puskesmas agar kejadian seperti ini tidak terulang," bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang P2P Dinkes Situbondo, Siti Rupiah mengaku telah berkirim surat kepada Kepala Pusat Kesehatan Haji dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, untuk permohonan edit data jemaah haji di Siskohatkes.

"Tanggal 29 Desember 2025 kami sudah berkirim surat, agar kami bisa melakukan edit jemaah haji reguler atas nama Nawirah dari tidak istithaah menjadi istithaah. Namun sampai saat ini belum ada balasan," ungkap Siti Rupiah.

Diinformasikan RRI sebelumnya, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Situbondo mencatat, dari 784 jemaah haji reguler, 247 di antaranya belum melunasi biaya haji karena tidak istithaah. Sementara syarat pelunasan biaya haji adalah istithaah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....