Sebanyak 247 Jemaah Haji Reguler Terancam Gagal Berangkat
- 25 Des 2025 10:16 WIB
- Jember
KBRN, Situbondo: Sebanyak 247 jemaah haji reguler di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terancam gagal berangkat karena tidak melunasi biaya haji yang dibuka mulai tanggal 24 November dan ditutup pada 23 Desember 2025.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Situbondo, Rif'an Junaidi mengatakan, dari jumlah 748 jemaah haji reguler, 247 di antaranya belum melunasi karena terkendala istitha'ah atau pemeriksaan kesehatan.
"Yang perlu diketahui dan dipahami oleh jemaah haji sekarang adalah ketentuan istitha'ah kesehatan yang menjadi prasyarat pelunasan biaya haji. Kalau tidak lolos tes kesehatan maka jemaah haji tidak bisa melunasi biaya haji," ujarnya kepada RRI, Kamis (25/12/2025).
Kata Rif'an, pelunasan biaya haji menjadi syarat untuk keberangkatan sehingga ketika jemaah haji tidak melunasi biaya haji maka tidak bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji yang rencananya berangkat pada April 2026.
"Kami belum bisa memastikan, apakah Kementerian Haji dan Unrah RI memberikan perpanjangan waktu pelunasan biaya haji, ataukah tidak terhadap jemaah haji reguler yang belum melunasi biaya haji," ungkap Rif'an.
Sementara untuk tahap kedua pelunasan biaya haji akan dibuka selama seminggu, mulai tanggal 2-9 Januari 2026. Tahap kedua ini diperuntukkan bagi jemaah haji cadangan, gabungan, dan lanjut usia.
"Pelunasan biaya haji tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah haji cadangan yang jumlahnya mencapai 565 orang, termasuk gabungan, dan lanjut usia," tegas Rif'an.
Rif'an menjelaskan bahwa jamaah haji cadangan punya kewajiban yang sama dengan jemaah haji reguler. Hanya saja tidak bisa otomatis berangkat melaksanakan ibadah haji.
"Cadangan ini bisa berangkat ketika kuota jemaah haji reguler tidak terpenuhi, maka mereka yang akan diberangkatkan sesuai dengan nomor urut porsi tertinggi," bebernya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....