Pelunasan Bipih Tahap Pertama Jember Masih Terkendala Istithaah
- 14 Des 2025 15:26 WIB
- Jember
KBRN, Jember: Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim haji 2026 di Jember masih menghadapi sejumlah kendala. Terutama terkait status istithaah kesehatan calon jemaah.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jember, Nur Sholeh. Pelunasan tahap pertama telah dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember 2025.
Nur Sholeh menyampaikan bahwa dari total 2.854 calon jemaah yang berhak melunasi Bipih, sebagian besar telah menjalani pemeriksaan kesehatan (rikes).
“Tapi yang kemudian ada kendala adalah terkait dengan entri data hasil rikes ke Siskohatkes. Sehingga hal itu memakan waktu yang lama,” kata Nur Sholeh kepada RRI, Sabtu (13/12/2025).
Hingga Jumat lalu, tercatat baru 181 calon jemaah yang telah memperoleh status istithaah dari Siskohatkes. Dari jumlah tersebut, 71 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih.
Kemenag Jember menargetkan hingga batas akhir tahap pertama, jumlah jemaah yang melunasi bisa mencapai sekitar 2.000 orang, agar tidak menumpuk pada pelunasan tahap kedua.
Pelunasan tahap kedua dijadwalkan berlangsung singkat, yakni pada 2-9 Januari 2026. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah yang seharusnya melunasi di tahap pertama namun terkendala beberapa hal.
“Seperti status istithaah, sistem, penggabungan mahram, pendamping, maupun jamaah cadangan dan lainnya. Tentu yang bersangkutan ini harus melapor ke kami agar nanti kami usulkan untuk di lunasan tahap dua,” ujarnya.
Nur Sholeh menjelaskan, kendala utama pelunasan tahun ini secara nasional adalah penerapan regulasi kesehatan yang lebih ketat.
Arab Saudi disebut semakin selektif dalam memastikan kondisi kesehatan jemaah. Sehingga status istithaah menjadi syarat mutlak sebelum pelunasan dapat dilakukan di bank.
Jika hingga seluruh tahapan pelunasan jemaah belum dapat menyelesaikan kewajibannya, baik karena faktor kesehatan maupun biaya, maka keberangkatan akan ditunda ke musim haji berikutnya, yakni tahun 2027 atau setelahnya.
“Ada beberapa yang memang dalam tahap verifikasi itu, kurang lebih 80-an orang yang menyatakan tunda atau mundur keberangkatannya,” tambahnya.
Penundaan tersebut umumnya disebabkan keterbatasan biaya serta keinginan menunggu anggota keluarga agar dapat berangkat bersama melalui mekanisme penggabungan mahram.
Sementara itu, persiapan haji lainnya tetap berjalan. Manasik haji telah mulai dilaksanakan oleh jamaah yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA).
Adapun manasik yang diprogramkan pemerintah dijadwalkan berlangsung setelah Hari Raya Idulfitri.
Kemenag Jember mengimbau calon jemaah yang belum menjalani rikes agar segera menghubungi puskesmas di wilayah masing-masing.
Bagi jemaah yang telah rikes namun status istithaah belum terbit, diminta bersabar sembari terus memantau perkembangan.
Calon jemaah juga diingatkan menjaga kesehatan setelah pelunasan agar dapat berangkat menunaikan ibadah haji pada 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....