Ini Batas Waktu Terakhir Jamaah Umroh Masuk dan Meninggalkan Saudi, sebelum Musim Haji

  • 09 Apr 2025 17:11 WIB
  •  Jember

KBRN, Jember: Musim haji tahun 1446 Hijriah akan segera tiba. Musim haji merupakan momen yang sangat dinantikan dan disambut dengan penuh kebahagiaan oleh calon jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia. Setelah menanti dalam waktu yang mungkin tidak sebentar, akhirnya panggilan untuk menunaikan rukun Islam kelima ini datang. Bagi banyak umat Islam, menunaikan ibadah haji adalah impian seumur hidup. Mendapatkan kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci adalah anugerah yang tak ternilai harganya.

Momen 1 Dzulhijjah 1446 H diperkirakan jatuh pada tanggal 28 Mei 2025 Masehi. Hari Arafah (9 Dzulhijjah) diperkirakan jatuh pada tanggal 5 Juni 2025 dan momen Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) diperkirakan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025. Untuk Jadwal Keberangkatan calon jamaah haji Indonesia direncanakan mulai tanggal 2 Mei 2025. Kementrian Haji dan Umroh menghimbau dalam rangka persiapan musim haji tahun ini, bahwa tanggal 15 Syawal 1446 H atau bertepatan dengan tanggal 13 April 2025 adalah hari terakhir jemaah Umroh masuk ke Saudi, sedangkan 1 Dzulqo'dah 1446 H 1446H atau bertepatan dengan tanggal 29 April 2025 adalah batas akhir Jemaah Umroh untuk meninggalkan Saudi.

Termasuk bentuk pelanggaran jika tetap tinggal di Saudi setelah tanggal tersebut dan akan berakibat sanksi hukum. Syarikah/Muassasah Haji dan Umroh yang terlambat melaporkan jamaahnya yang over stay kepada pihak terkait akan dikenakan denda sampai SAR 100.000 (Seratus Ribu Saudi Riyal).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....