Suami Pukul Istri Bagian Wajah hingga Luka Parah

  • 19 Sep 2026 20:05 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Satreskrim Polres Situbondo, mengamankan Asfan (67) warga Dusun Campalok, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, Dewani (57).

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal mengatakan, pelaku diduga kuat memukul wajah istrinya atau korban dengan batu cadas hingga mengalami luka parah khususnya di bagian pelipis kiri.

"Pelaku ini menyuruh korban meminjam seekor kambing jantan oleh suaminya. Karena korban menolak, pelaku memukul korban di bagian wajah menggunakan batu cadas hingga mengalami luka parah," ujar AKP Selimat, Sabtu, 19 September 2026.

Kata AKP Selimat, pelaku dikenal sebagai residivis kasus pembacokan. Ia sempat melarikan diri membawa senjata tajam sebelum akhirnya pelaku diamankan oleh Tim Macan Baluran Satreskrim Polres Situbondo.

"Kerabat korban menghubungi polisi, lalu tim kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku," bebernya.

Penangkapan terhadap pelaku KDRT tersebut untuk menghindari amukan massa yang sudah geram dengan tabiat pelaku yang dikenal temperamental dan seringkali menjadikan istrinya sasaran amukan.

"Petugas bergerak cepat mengamankan pelaku salah satunya untuk menghindari dari amukan massa," imbuhnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....