Polres Situbondo Kembalikan Mobil Pikap kepada Pemilik

  • 07 Sep 2026 21:02 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Polres Situbondo, Jawa Timur, meminjam pakaikan mobil pikap yang masih dalam proses hukum kepada pemiliknya dengan alasan kebijakan.

"Kami memiliki kebijakan meminjam pakaikan mobil pikap kepada korban, karena mobil itu digunakan untuk mencari nafkah," ujar Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, Senin, 7 September 2026.

Kapolres mengemukakan, status kendaraan mobil pikap tersebut tetap dalam penyitaan selama proses penyidikan hingga sidang di Pengadilan Negeri Situbondo.

"Jadi statusnya tetap sitaan ya, sampai kasusnya incracht atau berkekuatan hukum tetap," imbuh Kapolres Bayu.

Pemilik atau korban cukup membawa bukti surat kepemilikan mobil pikap berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB atau Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

"Tidak ada syarat apapun ya, kecuali membawa bukti surat kepemilikan kendaraan, bisa BPKB atau STNK," bebernya.

Sementara itu, pemilik pikap, Irwan Doni (39) berterima kasih kepada Polres Situbondo yang telah berhasil mengamankan pikap dan pelaku, sehingga ia bisa kembali bekerja seperti semula.

"Pikap itu kan buat kerja sehari-hari, jadi sangat dibutuhkan. Terima kasih pak Polisi dengan cepat bisa mengamankan pikap saya dan tersangka," ucapnya.

Diinformasikan RRI sebelumnya, pikap milik Irwan Doni ditemukan di jalan raya Kecamatan Besuki oleh Tim Macan Baluran Reskrim Polres Situbondo, saat melakukan patroli rutin.

Sebelumnya, Irwan Doni melaporkan pikapnya yang hilang beberapa menit setelah mendengar suara pikapnya yang diparkir di halaman rumahnya di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, dibawa kabur orang tak dikenal pada 4 September 2026 sekitar pukul 01:30 Wib.

Korban akhirnya melapor melalui layanan Center Polri 110. Saat itu, petugas sedang melakukan patroli. Hanya butuh waktu 15 menit, akhirnya petugas berhasil mengamankan mobil pikap berikut pelakunya di Jalan Raya Besuki.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....